Produsen Makanan Berformalin Akan Dilaporkan ke Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 27 Desember 2005 19:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta Atiek Herwati menyatakan, ada kemungkinan kantornya akan mengambil langkah hukum terhadap produsen makanan berformalin.Namun langkah itu baru akan dilakukan jika produsen makanan berformalin tidak mengindahkan peringatan. "Apabila dibina tidak bisa, kami serahkan ke polisi," kata Atiek kepada wartawan di kantornya, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/12). Dari hasil pengujian Balai Besar POM DKI Jakarta pada November-Desember 2005 terhadap 98 sampel produk pangan yang dicurigai mengandung formalin, ditemukan 56 sampel positif mengandung formalin. Sampel produk pangan berupa ikan asin, mi basah, dan tahu itu diambil dari sejumlah pasar dan supermarket di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Bekasi.Menurut Atiek, sebagian besar sample produk pangan yang berformalin itu tidak memiliki merek. Namun dari penelusuran sementara, ditemukan beberapa merek dari sampel produk itu dengan kadar formalin yang berbeda-beda. Atiek mengatakan, produk yang kadar formalinnya rendah kemungkinan hanya tercemar saja. "Yang kadarnya ekstrem pasti disengaja," kata dia. Produsen makanan berformalin dapat meloloskan dari uji kesehatan, kata Atek, karena produk yang diajukan saat tes adalah produk tidak berformalin. Dia juga memperkirakan, sesudah identitas produk berformalin diumumkan, produsen masing-masing akan mengajukan protes ke kantornya dengan membawa produk mereka yang bebas formalin.Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Penggunaan formalin dalam makanan, sangat membahayakan kesehatan baik jangka panjang atau pendek tergantung besaran paparan pada tubuh. Efek yang dapat terjadi antara lain iritasi saluran pernafasan, muntah-muntah, kepala pusing, rasa terbakar pada tenggorokan, penurunan suhu badan, dan rasa gatal di dada. Selain itu dapat menyebabkan terjadinya kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat, dan ginjal. Harun MahbubProduk yang Mengandung Formalin1. Mi basah Aneka Rasa (413,89 ppm)2. Mi keriting Bintang Terang (168,37 ppm)3. Tahu Bintang Terang (80,18 ppm)4. Mi Joshfood (35 ppm)5. Special Supermie ZZ (10 ppm)6. Bakmi keriting Super Telur (6 ppm)7. Special Supermie AA (4 ppm)Ciri Makanan Berformalin1. Mi berformalin: sangat berminyak dan baunya menyengat2. Tahu berformalin: sangat kenyal 3. Ikan asin: bau formalin menutupi bau amis ikan. Lalat tidak mendekat.

Berita terkait

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.

Baca Selengkapnya

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya