Guru: Hapus Kompetensi Spiritual-Sosial di Kurikulum 2013  

Reporter

Senin, 26 Oktober 2015 05:29 WIB

Setumpuk buku kurikulum 2013 yang dikembalikan murid kepada pihak sekolah di SMPN 56, Jeruk Purut, Jakarta, 15 September 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Doni Koesoema, berharap kompetensi inti spiritualitas dan sosial dalam Kurikulum 2013 dihapuskan.

“Fokus saja pada pengetahuan dan keterampilan,” kata Doni, setelah diskusi evaluasi bidang pendidikan satu tahun pemerintah Joko Widodo, di kantor LBH Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2015.

Menurutnya, masalah spiritualitas dan sosial dapat dilakukan dengan pendampingan melalui interaksi guru dan murid. “Spiritual dan sosial tidak bisa dinilai dengan angka tetapi itu progres dan deskriptif sehingga perkembangan anaknya bisa terpetakan,” kata dia.

Sebelumnya, Doni bercerita sempat terlibat dalam penyusunan Kurikulum 2013. Saat itu, katanya, kompetensi spiritualitas hanya melalui pendidikan agama dan PPKN. Akan tetapi, ia mengatakan ada ormas berbasis agama yang mendesak agar spiritualitas dimasukkan dalam semua pelajaran. “Mungkin karena mereka menganggap bangsa ini korup karena masalah agama sehingga pendidikan harus melibatkan peranan agama,” katanya.

Doni menganggap persoalan bangsa yang korup bukan persoalan agama, tetapi penegakan hukum. “Ketika penegakan hukum tidak ada, pendidikan kena imbasnya. Ketika ada korupsi, orang miskin tidak akan mendapat pendidikan,” katanya. “Anak bodoh itu bukan hanya diajari salat, retret, rekoleksi, tetapi diajari caranya belajar yang baik,” katanya lagi.

Sampai saat ini, ia mengaku belum mendapatkan hasil revisi Kurikulum 2013. Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan FSGI lain, Itje Chodidjah, mengatakan jika hal fundamental seperti kompetensi inti dan kompetensi dasar tidak direvisi, persoalan akan berlarut-larut dan membingungkan guru. “Meski sudah ada keterlibatan publik, revisi Kurikulum 2013 belum ada kemajuan yang berarti,” katanya.

Pada akhir 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menghentikan sementara Kurikulum 2013 yang digagas menteri sebelumnya. Selain karena membutuhkan persiapan dan sosialisasi, saat itu, Kurikulum 2013 dianggap memberatkan siswa. Hasilnya, satuan pendidikan kembali menggunakan Kurikulum 2006.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

31 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

33 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

33 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya