Diperiksa KPK, Surya Paloh: Malam Ini Lebih Baik

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 23 Oktober 2015 21:41 WIB

Surya Paloh. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha sekaligus pemimpin Media Group, Surya Dharma Paloh, datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus suap yang menyeret mantan politikus NasDem, Patrice Rio Capella. "Saya jadi saksi untuk kasus Rio dan Gatot (Gatot Pujo Nugroho)," kata Surya paloh, yang datang sekitar pukul 19.45 di KPK, Jumat, 23 Oktober 2015.

Surya Paloh mengatakan ia sebenarnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin pekan depan. Namun, karena Senin pekan depan berhalangan, ia meminta agar diperiksa malam ini. "Ini semangat proaktif saya, karena hari Senin tidak bisa hadir," katanya. "Saya memohon kalau bisa dilaksanakan pemeriksaan ataupun meminta keterangan dari saya malam ini jauh lebih baik."

Surya Paloh berjanji akan menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya sejelas-jelasnya. "Hasil apa yang ditanyakan kepada saya, saya akan sampaikan sejelasnya ke kawan-kawan semua, oke?

Ketua Partai NasDem Bidang Hukum Taufik Bashari, yang juga datang bersama Surya Paloh, mendukung pernyataan Surya. Menurut Taufik, kedatangan Surya terkait dengan pemberian hadiah dalam kasus yang menjerat Rio Capella dan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya, Evy Susanti.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi S.P., membenarkan bahwa ada perubahan jadwal pemeriksaan Surya Paloh. "Jadwal yang bersangkutan menjadi saksi dimajukan hari ini sebagai saksi tersangka PRC," katanya di kantor KPK.

Johan mengatakan penyidik justru senang atas kehadiran Surya Paloh yang bisa hadir lebih cepat. "Perlu diapresiasi, Pak Surya Paloh hadir sebagai warga negara yang taat hukum untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan sekarang sedang didengar keterangannya," ujarnya.

Hari ini KPK menahan politikus NasDem, Patrice Rio Capella. Rio Capella menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Kasus itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio.

Patrice Rio Capella resmi ditahan hari ini, Jumat, 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung KPK mengenakan baju tahanan oranye. Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK di dalam kompleks gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

33 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

21 jam lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

21 jam lalu

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

23 jam lalu

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya