Bareskrim Gerebek Gudang Daging Satwa Dilindungi di Surabaya  

Reporter

Kamis, 22 Oktober 2015 21:24 WIB

Opsetan Penyu hasil Pelaksanaan Penertiban Peredaran Satwa Dilindungi Undang-Undang di Kantor Balai Besar KSDA, Bandung, Jawa Barat, 31 Juli 2015. Petugas menyita 69 buah hiasan satwa liar dari sebuah toko yang menjual barang baru dan bekas dalam perkara tindak pidana bidang kehutanan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan ratusan kilogram daging dan bagian lain dari satwa dilindungi di Jalan Gresik Gadukan, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 22 Oktober 2015. Pemilik gudang berkedok pengolahan tripang itu, Abdulrahman Assegaff, 60 tahun, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka Abdulrahman Assegaff menjadi pengepul, membeli dan menjual kembali, bagian tubuh hewan dilindungi itu,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Ajun Komisaris Besar Sugeng Irianto Sugeng, ketika menunjukkan hasil penggerebekan itu di Markas Kepolisian Resor Tanjung Perak, Surabaya. Hadir menyaksikan barang sitaan itu adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Sugeng menjelaskan bahwa polisi menyita 345 kilogram karapas atau sisik penyu, 70 kilogram daging penyu, 82 kilogram tanduk rusa, dan 80 ekor kuda laut dari gudang itu. Semua daging bagian tubuh satwa itu sudah dikemas seluruhnya dalam berat kering oleh pemiliknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdulrahman membeli karapas atau sisik penyu dari Ambon dan Sorong, daging penyu dari Bima, tanduk rusa dari Nusa Tenggara Barat, dan kuda laut dibeli dari nelayan lokal Surabaya. Masing-masing dijualnya seharga Rp 4 juta, Rp 125 ribu, Rp 120 ribu, dan Rp 6,3 juta per kilogram. “Tersangka mengambil keuntungan dari selisih pembelian dan penjualannya itu," kata dia.

Ditambahkan Sugeng, Abdulrahman biasa membeli lewat jasa kiriman ekspedisi. Tapi dia tidak menerapkan metode yang sama untuk penjualan. Setiap pembeli diharuskannya datang sendiri ke gudang tersebut. “Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah tiga tahun beraksi," ujarnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

15 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya