Kasus Perbudakan Benjina Terancam Ditutup  

Reporter

Rabu, 21 Oktober 2015 17:40 WIB

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan kasus perbudakan di Benjina berpotensi ditutup. Dalam kasus Benjina, kata dia, LPSK diminta menghadirkan korban dan saksi untuk kesaksian kasus human trafficking beberapa waktu lalu.

Menurut Semendawai, masalahnya karena mayoritas saksi tersebut adalah warga negara Myanmar. "Mereka semua juga sudah pulang ketika kami harus menghadirkan," katanya seusai diskusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

LPSK, kata Semendawai, diminta menghadirkan saksi minimal 10 orang. Tapi hal ini terhambat biaya. "Mereka perlu biaya dari Myanmar ke Jakarta, lalu ke lokasi persidangan. Karena masalah anggaran ini, kasusnya bisa saja ditutup," ujarnya.

Sebelumnya, ia mendapat informasi dari kejaksaan bahwa perkara ini sudah P21 dan siap disidangkan. "Kabarnya, persidangan Oktober, tapi belum jelas," ucapnya.

Masalah kedua adalah lokasi persidangan di Ambon, Maluku, atau di Jakarta. Namun pengadilan, dengan berbagai alasan, tidak memindahan lokasinya. "Secara teritori memang pengadilan dilakukan di sana, ini yang menjadi persoalan," tuturnya.

Semendawai menyarankan agar persidangan bisa dilakukan di Jakarta. Menurut dia, hal ini tidak memberatkan anggaran serta perlindungan oleh LPSK bisa lebih aman. "Di Jakarta lebih aman karena ada rumah aman LPSK," katanya.

Sebelumnya, April lalu, terbongkar kasus perbudakan dan human traffiking oleh PT Pusaka Benjina di Ambon, Maluku. Saat itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Kepolisian RI mengusut tuntas perbudakan kapal dan kejahatan korporasi tersebut.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Kasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana  

6 Oktober 2015

Kasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana  

Kasus perdagangan manusia yang menyeret PT
Benjina telah masuk P21.

Baca Selengkapnya

Mirip Benjina, Polisi Evakuasi 45 WNA Korban Perdagangan Manusia  

5 Agustus 2015

Mirip Benjina, Polisi Evakuasi 45 WNA Korban Perdagangan Manusia  

Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Budak Benjina Utang ke Warga, dari Bir hingga Melacur  

20 Mei 2015

Budak Benjina Utang ke Warga, dari Bir hingga Melacur  

Di situ tertulis total tagihan Rp 12 juta yang ditujukan kepada Sek, awak kapal Antasena 359.

Baca Selengkapnya

Masih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut  

18 Mei 2015

Masih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut  

PT Pusaka Benjina Resources masih menjual 108 ton es batu tiga hari sekali.

Baca Selengkapnya

Soal ABK Asing Illegal, Benjina Salahkan Agen Tenaga Kerja  

18 Mei 2015

Soal ABK Asing Illegal, Benjina Salahkan Agen Tenaga Kerja  

Perusahaan membantah jika disebut melarang para awak untuk menyalurkan hasrat seksual.

Baca Selengkapnya

Bergaul dengan ABK, Wanita Ini Berbicara 4 Bahasa ASEAN

18 Mei 2015

Bergaul dengan ABK, Wanita Ini Berbicara 4 Bahasa ASEAN

Yunita berinteraksi dengan anak buah kapal asal Thailand, Myanmar, dan Kamboja di Tual, Maluku.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 840 Budak ABK Benjina Luntang-lantung  

17 Mei 2015

Masih Ada 840 Budak ABK Benjina Luntang-lantung  

International Organization for Migration (IOM), memiliki perbedaan kalkulasi ihwal komposisi kewarganegaraan para ABK.

Baca Selengkapnya

Buntut Perbudakan ABK, 300 Ton Ikan Disita dari Benjina  

17 Mei 2015

Buntut Perbudakan ABK, 300 Ton Ikan Disita dari Benjina  

Mereka ditahan karena tindak pidana perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Jumlah Tersangka Perbudakan Benjina Bisa Bertambah  

14 Mei 2015

Jumlah Tersangka Perbudakan Benjina Bisa Bertambah  

Pihak sekuriti dibidik karena dianggap memegang kunci ruangan penyekapan.

Baca Selengkapnya

Polri: Benjina Bisa Dijerat Pasal Tindak Pidana Korporasi

13 Mei 2015

Polri: Benjina Bisa Dijerat Pasal Tindak Pidana Korporasi

Kejahatan korporasi diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Selengkapnya