MA Menangkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie  

Selasa, 20 Oktober 2015 20:41 WIB

Aburizal Bakrie (kiri) berjabat tangan dengan Agung Laksono, disaksikan oleh Wapres Jusuf Kalla dalam kesepakatan islah terbatas di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, 30 Mei 2015. Kedua belah pihak bersepakat usai melakukan perundingan sejak Desember 2014 - Maret 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menerima kasasi yang diajukan Ketua Umum Golkar versi Aburizal Bakrie hasil Munas Bali. MA menguatkan putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yang berarti melemahkan posisi Golkar versi Agung Laksono dari hasil Munas Ancol.

Kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan putusan dari Pengadilan Tinggi sebelumnya memang telah menolak permohonan banding yang diajukan pengurus Golkar versi Agung Laksono, Menteri Hukum dan HAM, serta Ketua Dewan Perwakilan Daerah.

"Ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bahwa penyelenggaraan dan kepengurusan Golkar Munas Ancol tidak sah," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Oktober 2015.

Putusan-putusan ini menegaskan bahwa DPP Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali, yang dipimpin Aburizal Bakrie. "Sambil menunggu putusan inkracht, untuk sementara DPP Golkar yang sah sesuai Munas Riau tahun 2009," ujarnya. Putusan tersebut juga berarti melarang Agung melakukan kegiatan apa pun yang mengatasnamakan DPP Golkar.

Sebelumnya, putusan PTUN Jakarta telah memenangkan gugatan Aburizal Bakrie atas Menteri Hukum dan HAM yang menerbitkan surat keputusan mengesahkan kepengurusan Golkar versi Agung Laksono dari hasil Munas Ancol. Namun, pada tingkat PT TUN, putusan tersebut dibatalkan.

Dengan putusan tersebut, Mahkamah Agung memerintahkan Menteri Hukum dan HAM mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan Golkar versi Agung Laksono. "Tidak ada pilihan lain bagi Menteri Hukum dan HAM kecuali menerbitkan surat keputusan baru yang mengesahkan DPP Golkar Munas Bali, yang permohonan pengesahannya sudah diajukan pada akhir 2014," katanya.

AHMAD FAIZ IBNU SANI

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

10 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

15 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya