Ini Alasan Imigrasi Deportasi dan Tangkal Tom Iljas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Oktober 2015 18:23 WIB

Tom Iljas di Imigrasi bandara Soekarno-Hatta, Banten. Foto: LBH Padang

TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Imigrasi Kelas I Padang mendeportasi dan menangkal warga negara Swedia Tom Iljas. Sebab, diduga menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan melakukan pembuatan film dokumenter.

"Yang bersangkutan telah melakukan kegiatan tak sesuai dengan visa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Padang Isman Jayadi, Selasa 20 Oktober 2015.

Menurut Isman, awalnya polisi menangkap Tom Iljas dan menyerahkannya ke Imigrasi. Saat diperiksa, Tom mengaku berwisata ke kampung halaman dan mengunjungi keluarganya di Pesisir Selatan serta berziarah ke kuburan orang tuanya.

Namun, mereka membawa peralatan yang mengarahkan ke pembuatan film. Seperti kamera, mikrofon dan satu tas yang bertuliskan nama salah satu studio film. "Di dalam rekaman videonya itu juga ada hasil wawancara dengan warga setempat," ujarnya.

Kata Isman, Tom mengaku peralatan itu hanya untuk mendokumentasikan kegiatannya mengunjungi kampung halaman dan tak akan di-publish. "Tapi gak ada bukti kalau video itu tak akan di-publish," ujarnya.

Isman mengatakan, jika mereka ingin membuat film, seharusya memiliki visa kunjungan dan minta izin untuk memproduksi film. Namun, Tom datang dengan visa wisata.

Makanya, Tom dideportasi dan ditangkal dari Indonesia, karena melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Tom dideportasi dan ditangkal dari Indonesia. Sebab, melakukan kegiatan yang tak sesuai dengan izin yang dimilikinya.


"Dia sudah dideportasi. Kami juga mengajukan tangkal ke dirjen," ujarnya. Keputusan ini, kata Isman, juga didukung informasi dari penegak hukum. Sebelum keputuskan dikeluarkan, ada pertemuan dengan TNI, polisi, TNI dan BIN.

Sebab, di dalam video itu ada wawancara tentang peristiwa 65. Terutama soal lokasi kuburan bapaknya yang menjadi korban peristiwa 1965. "Namun kita bukan kejar isi wawancaranya, tapi penyalahgunaan visa itu," ujarnya.

Sebelumnya, warga negara Swedia, Tom Iljas, 77 tahun, dideportasi ke negaranya dan dicekal kembali berkunjung ke Indonesia setelah ziarah ke makam ayahnya yang menjadi korban peristiwa 1965 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Tom Iljas merupakan salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia. Ia berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pada tahun 1960-an, Tom dikirim ke Cina untuk melanjutkan studi. Namun dia dicekal kembali ke Indonesia karena dikaitkan dengan peristiwa 30 September 1965.


ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

7 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

7 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

10 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

11 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

14 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

18 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

38 hari lalu

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.

Baca Selengkapnya

Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

39 hari lalu

Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.

Baca Selengkapnya

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

41 hari lalu

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.

Baca Selengkapnya