Duit Dikembalikan, Bagaimana Nasib Rio Capella di KPK?

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 05:44 WIB

Patrice Rio Capella (kiri), bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2015. Pengacara Rio Capella. Maqdir Ismail menyebut Rio Capella pernah menerima Rp. 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan pengembalian duit gratifikasi oleh bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella tak serta-merta menggugurkan kasus pidananya. Menurut Zulkarnain, pengembalian duit sebesar Rp 200 juta kepada pemberi itu bisa saja sebagai hal yang meringankan.

"Itu jadi pertimbangan sportivitasnya dia. Artinya, dia kooperatif," ucap Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Oktober 2015.

Rio Capella menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio. (Lihat video Bayang-Bayang Nasdem dalam Kasus Suap Gatot, Dugaan Aliran Dana Bansos yang Mendongkrak Suara Gatot, Kronologi Kasus Suap yang Menyeret Gatot dan Istri Mudanya)

Jumat lalu, Rio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dan Evy. Selain Rio, penyidik memeriksa Komisaris PT Hafis Wisata Mustafa, sopir Evy bernama Ramdan Taufik Sodikin, dan pekerja magang di kantor advokat Otto Cornelis Kaligis: Fransisca Insani Rahesti.

Pengacara Rio Maqdir Ismail membenarkan kliennya menerima duit Rp 200 juta. Menurut dia, duit itu memang bukan langsung dari Gatot. "Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot, tapi orang lain melalui temannya Pak Rio," ucap Maqdir.

Menurut Maqdir, pemberian duit itu untuk membantu Rio. Namun ia mengaku tak tahu bantuan apa yang dimaksud. "Itu yang tidak jelas," ujarnya. Maqdir menuturkan Rio beberapa kali diberikan duit oleh temannya itu tapi dikembalikan lagi. Rio, kata Maqdir, terpaksa menerima duit karena temannya itu ngotot memberi. Dia pun masih mencari tahu motif pemberian duit tersebut.

Adapun duit Rp 200 juta itu, menurut Maqdir, telah dikembalikan Rio kepada temannya. Dia memastikan pemberian duit tak ada kaitannya dengan pertemuan Rio di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Gatot, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya