TEMPO.CO, Tasikmalaya - Tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto memperkirakan dana kampanye yang dibutuhkan dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 800 juta dipakai untuk membiayai saksi saat pemungutan suara.
"Sekitar segituan (Rp 2,5 miliar). Cukup ideal," kata ketua tim kampanye pasangan Uu-Ade, Arief Arseha, saat ditemui di kantor KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis sore, 15 Oktober 2015.
Arief mengatakan pihaknya telah menerima laporan rencana anggaran yang dibutuhkan dari bidang logistik dan saksi-media. Di dua bidang ini, nilai anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 1 miliar.
"Baru dua bidang yang sudah mengajukan anggaran secara rinci dan tertulis, yakni bidang logistik dan saksi, media," kata Arief yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara dua bidang lagi, yakni bidang advokasi hukum dan strategi perencanaan pemenangan, baru berupa paparan lisan tanpa menyertakan detil kebutuhan anggaran.
"Kita masih menunggu," ujarnya. Jika ditaksir, nilai anggaran bidang advokasi hukum dan bidang strategi perencanaan pemenangan hampir sama dengan bidang logistik dan bidang saksi-media, yakni di atas Rp 1 miliar. Dengan demikian, total anggaran semua bidang mencapai Rp 2,5 miliar.
Menurut Arief, besaran anggaran lebih banyak tersedot di bidang saksi. Anggaran untuk membiayai saksi mencapai Rp 800 juta.
Nantinya tim kampanye akan menyebar seorang saksi di 3.021 TPS se-Kabupaten Tasikmalaya. "Ngitungnya per-basis TPS," kata dia.
Jumlah saksi di TPS tersebut, belum lagi ditambah dengan petugas koordinator saksi di setiap desa dan kecamatan.
Anggaran untuk logistik, menurut Arief, pada pelaksanaan pilkada sistem referendum ini tidak terlalu besar. Musababnya, atribut dan keperluan sosialisasi sudah disiapkan KPUD Kabupaten Tasikmalaya.
"(Anggaran besar) Bidang logistik bukan di atribut, tapi di biaya pemasangan," ujarnya.
CANDRA NUGRAHA
Berita terkait
Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
59 hari lalu
Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan
6 Desember 2023
Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota
Baca SelengkapnyaKabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada
19 November 2023
Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada
Baca SelengkapnyaPilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta
31 Oktober 2022
Heru Budi Hartono menyambut baik Bawaslu DKI untuk persiapan Pilkada 2024 dan berkomitmen untuk saling bersinergi.
Baca SelengkapnyaWantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung
10 Oktober 2022
Ketua Wantimpres, Wiranto, menyatakan tugasnya hanya memberikan nasihat dan pertimbangan ke Presiden. Soal evaluasi Pilkada belum dibicarakan.
Baca SelengkapnyaKemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020
25 Juli 2020
Ada 206 pemda yang sudah 100 persen transfer dana pilkada 2020 ke KPU. Lima Pemda transfer ke KPU kurang dari 40 persen.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur
14 Juli 2020
Pencairan dana pilkada yang seret berpotensi mengancam pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca SelengkapnyaTransfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito
10 Juli 2020
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera melakukan transfer dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pilkada 2020
Baca SelengkapnyaBeda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun
11 Juni 2020
Usulan KPU ini berbeda dari yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito meminta tambahan dana pilkada Rp 1,41 triliun dari APBN.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020
5 Juni 2020
Tito Karnavian mewanti-wanti agar pelaksanaan pilkada 2020 dan pencairan anggaran yang dibutuhkannya tidak diperumit dengan politik transaksional.
Baca Selengkapnya