Bela Negara, Menteri Tjahjo: Ini Program Penting  

Jumat, 16 Oktober 2015 09:27 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung program bela negara yang diusulkan Kementerian Pertahanan. Menurut dia, program bela negara akan memberikan pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.

"Pemahaman ini penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih memahami dan berpikir komprehensif tinggi," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat, 16 Oktober 2015.

Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan telah membahas program ini ketika menghadiri pertemuan dengan Asosiasi Kepala Daerah se-Indonesia. Kementerian Pertahanan, akan melatih pemerintah dan tokoh daerah, serta pemuda soal wawasan kebangsaan dari program bela negara tersebut.

Sedangkan Kementeriannya, kata Tjahjo, melalui kepala sosial dan politik kabupaten kota akan memberikan pendidikan serupa.

Kementerian Pertahanan akan melakukan program bela negara warga Indonesia dari tingkat TK sampai umur 50 tahun. Dasar hukum dari program ini adalah UUD 1945 Pasal 27 dan UU Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002 yang antara lain berbunyi bahwa setiap orang punya hak dan kewajiban bela negara.

Direktur Bela Program Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama M. Faisal sebelumnya mengatakan jika program bela negara ini akan diwujudkan dalam empat poin, yakni pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer wajib, menjadi TNI, dan pelatihan sesuai profesi masing-masing.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai

21 Januari 2024

Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai

Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya