Mantan Kapolsek Sangkal Keterangan Kepala Desa Salim Kancil

Reporter

Kamis, 15 Oktober 2015 15:54 WIB

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi teaterikal memprotes pembunuhan Salim (52), petani penolak tambang pasir Lumajang, di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 29 September 2015. Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menumpas segala bentuk kasus pelanggaran kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Sidang disiplin terhadap tiga anggota kepolisian dalam kasus tambang pasir liar di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlanjut hari ini, Kamis, 15 Oktober 2015, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. Kasus ini mencuat setelah penolakan atas keberadaan dan aktivitas tambang itu mengorbankan nyawa seorang warga Desa Selok Awar-awar, Salim alias Kancil, 52 tahun, pada Sabtu, 26 September 2015.

Sidang hari ini menghadirkan ketiga terperiksa, yakni mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Ajun Komisaris Sudarminto, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasirian Inspektur Dua Samsul Hadi, dan anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat, Ajun Inspektur Dua Sigit Purnomo. Ketiganya sebelumnya disebutkan ikut menerima aliran uang dari praktek tambang pasir liar di Watu Pecak.

Dalam sidang itu, ketiga terperiksa menyangkal beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya dalam berita acara pemeriksaan. Mereka juga saling menyangkal keterangan dan membantah sebagian kesaksian Kepala Desa Selok Awar-awar yang diberikan dalam persidangan sebelumnya.

Sudarminto, misalnya, mengatakan hanya sekali menerima uang dari Sigit yang berasal dari praktek tambang. Adapun Sigit menuturkan “menyetor” sebanyak sepuluh kali. Termasuk aliran uang Rp 1 juta tiap bulan, seperti yang pernah disampaikan Kepala Desa Selok Awar-awar Hariyono. "Hanya satu kali pas ulang tahun Bhayangkara," ucap Sudarminto.

Di luar persidangan, Ajun Komisaris Arief Hari Nugroho, penuntut dari Propam Polda Jawa Timur, mengaku kesulitan membuktikan adanya pelanggaran. Alasannya, kurang saksi dan bukti. “Yang bisa meyakini adanya pelanggaran itu ya atasannya, apakah mereka yakin tahu tidak anggotanya melakukan pelanggaran,” ujar Arif.

Sidang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Lumajang Komisaris Iswahab dan dua pendampingnya, yaitu Komisaris Sudarto dan Komisaris Supardi, juga dari Polres Lumajang. Sidang sempat diskors selama sepuluh menit untuk mendiskusikan hasil keterangan terperiksa dan saksi pada Senin lalu.

Pimpinan sidang lalu memutuskan sidang dilanjutkan kembali pada Senin, 19 Oktober 2015. Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan oleh pimpinan sidang.

Kasus atau persidangan ini berjalan paralel dengan penanganan kasus pembunuhan, penganiayaan, dan tambang liar oleh kepolisian terkait dengan kasus yang terjadi di Selok Awar-awar. Polisi telah menetapkan banyak tersangka untuk tiga kasus itu, termasuk Kepala Desa Hariyono. Sejumlah pejabat pemerintah daerah dan Perhutani juga telah diperiksa.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH




Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

15 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

17 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

37 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya