TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara. Anggota Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat ini dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
"Patrice Rio Capella menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di kantornya, Kamis, 15 Oktober 2015.
Menurut Johan, Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut ikut berperan dalam penanganan perkara dana Bansos. Ia diduga memberikan bantuan mengurus penyelesaian penanganan perkara, apakah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.
Namun, ucap Johan, KPK belum akan memeriksa pihak lain terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Patrice dalam waktu dekat. Termasuk rekan Patrice Rio Capella di Partai NasDem. "Belum ada kesimpulan itu," ujarnya.
Patrice pernah diperiksa KPK pada 23 September 2015 dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan Patrice Rio Capella diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gatot dan Evy. "Dipanggil sebagai saksi," katanya ketika itu.
KPK tak mengungkapkan secara detail peran dan keterlibatan Patrice Rio Capella sehingga dijadikan tersangka kasus korupsi. Patrice Rio Capella sendiri belum dikonfirmasi atas status tersangka yang ditetapkan oleh KPK pada hari ini.
Keterlibatan Patrice Rio Capella pernah diungkap pula oleh Evy Susanti. Setelah diperiksa penyidik KPK pada 25 September lalu, Evy berjanji akan mengungkap peran Patrice Rio Capella dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. “Nanti saja pas sidang saya," ujar Evi ketika itu.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
16 menit lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
58 menit lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
6 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
9 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
21 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya