TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq meminta polisi segera mengungkap motif dan otak di balik mobilisasi massa yang berujung pada pembakaran gereja di Aceh Singkil, Aceh, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menurut Fajar, keadilan harus ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. "Tidak terbatas pada satu kelompok saja," kata Fajar dalam siaran persnya.
Fajar menjelaskan, Bupati Aceh Singkil sebelumnya sudah sepakat dengan semua unsur di pemerintahannya untuk membongkar gereja tak berizin pada 19 Oktober 2015 sesuai hasil rapat pada 12 Oktober 2015. "Kelompok massa ini melanggar kesepakatan dan bertindak main hakim sendiri," ujar Fajar.
Fajar meminta pemerintah mengungkap alasan terhadap tuduhan bahwa warga gereja melanggar kesepakatan dalam pembangunan gereja di wilayah Aceh Singkil. "Apakah ada kondisi yang memaksa mereka melakukan pelanggaran? Seperti, dipersulit perizinannya atau didorong motivasi mereka sendiri," ucap Fajar.
Kerusuhan terkait dengan agama terjadi di Aceh Singkil, Selasa, 13 Oktober 2015, sekitar pukul 11.00 WIB. Ratusan warga memakai kendaraan bak terbuka, mendatangi dan membakar Gereja Huria Kristen Indonesia Deleng Lagan, Kecamatan Gunung Meriah. Versi gereja, dua orang dilaporkan tewas dalam kejadian ini. Namun Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyebut hanya satu korban tewas tertembak senapan angin.
Lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan dengan konteks keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan, Maarif Institute, meminta pemerintah segera mengusut dan menindak tegas aksi kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil.
"Membakar rumah ibadah perbuatan tidak beradab. Membiarkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut akan memancing kesimpangsiuran informasi dan menyuburkan berita-berita hoax (palsu)," kata Fajar.
Ia khawatir jika publik menerima mentah-mentah pesan berantai atau broadcast di media sosial yang terkait dengan aksi pembongkaran paksa gereja di Aceh Singkil ini. Menurut dia, pemerintah harus cepat bekerja agar kasus ini menjadi jelas.
Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda
13 Februari 2024
Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda
Penetapan tanggal pemilu melibatkan proses diskusi yang panjang antara KPU, pemerintah, dan DPR. Bahkan, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu tahun.