Aktivis Bali Tolak Revisi UU KPK  

Reporter

Editor

Yuliawati

Selasa, 13 Oktober 2015 15:36 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Denpasar - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti-Korupsi menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Berbagai upaya pelemahan KPK dilakukan secara sistematis melalui berbagai jalur, saat ini lewat DPR," kata Gede Agung Wirawan Nusantara, perwakilan aliansi, di sela demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Denpasar, Selasa, 13 Oktober 2015, pagi.

Aliansi ini terdiri atas LBH Bali, Yayasan Manikaya Kauci, Yayasan Bintang Gana, Pertuni Bali, Sabha Yowana, FMN, BEM PM Udayana, dan GMKI Badung. Mereka menyeru masyarakat Bali agar mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ada beberapa alasan menolak revisi UU KPK yang dibacakan para demonstran. Di antaranya, dalam draf revisi UU KPK, kewenangan KPK dicabut dalam mengangkat penyidik secara mandiri dan tidak berwenang melakukan penuntutan. Selain itu, mengenai pasal yang membatasi penyelidikan KPK untuk kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp 50 Miliar. "Masa hidup KPK yang terancam bubar dalam waktu 12 tahun ke depan," kata Nusantara.

Aliansi mendesak Presiden Joko Widodo menunjukkan ketegasannya serta keberpihakan yang jelas terhadap pemberantasan korupsi. "Jika tidak, perjuangan mencapai Indonesia bebas korupsi akan semakin berat," ucapnya.

Aliansi juga meminta ketegasan Presiden untuk menolak RUU KPK berdasarkan Nawacita. Dalam Nawacita Nomor 4 disebutkan: "Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya."

Kendati dalam aksi tersebut tidak ada salah satu perwakilan DPRD yang menerima kedatangan mereka, kata Nusantara, yang terpenting adalah menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota legislatif.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

55 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

2 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

14 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

20 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya