Sehari 27 Juta, Ini Rincian Uang Pasir di Desa Salim Kancil  

Reporter

Senin, 12 Oktober 2015 18:50 WIB

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Sidang disiplin anggota kepolisian yang terlibat kasus penambangan ilegal di Lumajang telah dilaksanakan hari ini, Senin, 12 Oktober 2015. Agendanya ialah pemeriksaan terhadap saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Harmoko, pengurus alat berat penambangan pasir di kawasan Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Harmoko mulai bekerja sejak Juli 2014.

“Selain mengurusi alat berat, saya juga bertugas menarik uang retribusi di dalam area tambang Watu Pecak,” kata Harmoko. Harmoko menceritakan uang retribusi yang diterima dari satu truk yang mengangkut pasir adalah Rp 270 ribu. Setiap harinya, ada 80 100 truk yang lewat.

“Berarti setiap harinya bisa dapat Rp 27 juta hasil dari retribusi tersebut?” tanya Wakil Ketua Polres Lumajang Komisaris Iswahap yang saat itu memimpin sidang. Harmoko mengiyakan menanggapi pertanyaan tersebut. (Lihat video Pembunuhan Salim Kancil, Dari ABG Sampai Kepala Desa Jadi Tersangka, Sebelum Tewas, Salim Kancil Sempat Mengadu Ke Polres. Aparat lalai?)

“Setiap hari, kurang lebih saya dapat uang sebanyak itu. Kemudian saya setor ke Kepala Desa Rp 142 ribu per hari," kata Harmoko. Selain menyetor uang senilai Rp 142 ribu, Harmoko juga memberikan biaya portal Rp 20 ribu dan Rp 18 ribu untuk upah pekerja per harinya. Dia juga mengaku, untuk gaji operasionalnya, dia mendapatkan Rp 100 ribu per hari.

Mendengar pengakuan itu, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono, membenarkan dia mendapat Rp 142 ribu dari Harmoko setiap hari. Dari pendapatan tersebut, Hariyono membagi-bagikannya kepada instansi yang melancarkan urusannya dan beberapa keperluan desa. “Uang itu sebagian digunakan untuk membangun tempat wisata, sebagian juga diberikan kepada petani,” ujar Hariyono.

Sebelumnya, Hariyono diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan Tosan. Ternyata, dalam berkas terpisah, dia juga pelaku penambangan ilegal di desanya. Dari situ, muncullah beberapa nama dari pihak kepolisian dan beberapa instansi yang ternyata juga menerima aliran dana dari penambangan ilegal di kawasan Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar.

Kini, Hariyono diperiksa sebagai saksi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tiga polisi dari Polres Lumajang. Hariyono mengatakan tiga polisi tersebut sering menerima uang dari dia. “Kanit Serse sering mampir ke rumah kalau patroli malam hari. Tapi kalau Kapolsek, saya cuma bertemu sekali. Jadi, saya menitipkan ke Babinkamtibmas”, kata Hariyono dalam kesaksiannya.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

8 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

11 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

31 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

56 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kisah Lumajang yang Sudah Berdiri Sejak Era Kerajaan Majapahit

16 Desember 2022

Kisah Lumajang yang Sudah Berdiri Sejak Era Kerajaan Majapahit

Pada zaman kerajaan Majapahit, Lumajang menjadi daerah otonom yang bernama Lamajang Tigang Juru. Kabupaten ini berdiri sejak 767 tahun lampau.

Baca Selengkapnya