KPU Selayar Terancam Disanksi DKPP

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 11 Oktober 2015 11:12 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Makassar - Temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar soal dugaan pelanggaran kode etik lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Selayar sudah mulai diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. “Kami telah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik,” kata anggota DKPP, Endang Wihdariningtyas, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2015.

Menurut dia, walau telah menggelar sidang, pihaknya tidak serta-merta menetapkan lima komisioner ini bersalah. Sebab, akan dicocokkan terlebih dulu keterangan antara Panwaslu sebagai penggugat dan KPU sebagai tergugat. “Kami plenokan dulu di Jakarta. Yang pasti, segera kami akan putuskan,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, kelima komisioner KPU Selayar dihadirkan. Mereka adalah Hasiruddin (ketua), Masmulyadi, Muhammad Darwis, Andi Nastuti, dan M. Kariyadi (anggota). Adapun majelis sidang terdiri atas tim pemeriksa daerah: Laode Arumahi, Anwar Borahima, Laode Husain, Endang Wihdariningtyas, dan Faisal Amir.

Anggota tim pemeriksa daerah DKPP, Anwar Borahima, berujar, berdasarkan fakta persidangan, KPU Selayar diduga melakukan kelalaian ketika menetapkan pasangan Aji-Abdul.
“Sangat mengherankan, kok bisa ada berita acara ganda. Selain itu, syarat calon dari partai usungan belum sampai pada pembuktian asli atau palsu tapi sudah dinyatakan bermasalah,” tuturnya.

Ketua Panwaslu Selayar Abdul Kadir mengatakan kesalahan penetapan yang diduga dilakukan KPU diketahui tiga hari sejak pendaftaran calon. Pendaftaran calon, ucap dia, dimulai 26 hingga 28 Juli 2015.

Selanjutnya hal ini dilaporkan ke Bawaslu pada 12 Agustus lalu. “Yang membuat kami bingung, pada 27 Juli, dalam berita acara pasangan Aji-Abdul dinyatakan memenuhi syarat. Padahal berkas pencalonan dari partai pengusungnya, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, dianggap bermasalah. Sebab, yang bertandatangan adalah Wakil Sekretaris PKB Ridwan Zainuddin, bukan Sekretaris Jamaluddin Tabba. Dua kader PKB tersebut merupakan pengurus lama,” ucapnya. Kemudian pada 4 Agustus, dalam berkas yang sama dinyatakan tidak memenuhi syarat, padahal masa perbaikan baru dilakukan 5-7 Agustus.

Ketua Tim Verifikasi Pencalonan KPU Selayar Andi Dewantara yang turut dihadirkan dalam persidangan itu berujar, ketika Masmulyadi sebagai Devisi Tehnis menyerahkan berkas syarat pencalonan pasangan itu, dia tidak tahu-menahu apakah ini bermasalah atau tidak. “Saya tidak memeriksa secara detail, karena saya tidak punya dokumen pembanding dari PKB,” ucapnya.

Anggota Divisi Teknis KPU Selayar, Masmulyadi, juga menyatakan hal sama. “Saat itu saya fokus memeriksa berkas usungan Golkar. PKB saya serahkan ke Andi Dewantara. Kami pun tidak memiliki file kepengurusan PKB yang baru yang download di website KPU pusat,” tuturnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI




Berita terkait

Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

42 hari lalu

Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

Diperkirakan, frekuensi kunjungan kapal pesiar akan meningkat seiring dengan pengembangan kawasan pariwisata dan maritim Bira - Takabonerate.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

56 hari lalu

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.

Baca Selengkapnya

Festival Takabonerate di Selayar Digelar 26-30 Oktober, Bagaimana Menuju ke Sana?

15 Oktober 2023

Festival Takabonerate di Selayar Digelar 26-30 Oktober, Bagaimana Menuju ke Sana?

Festival Takabonerate akan memperkenalkan pesona keindahan alam bawah laut Taman Nasional Taka Bonerate pada dunia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 5,3 di Kepulauan Selayar Akibat Pergerakan di Lempeng Indo-Australia

21 Agustus 2023

Gempa Magnitudo 5,3 di Kepulauan Selayar Akibat Pergerakan di Lempeng Indo-Australia

BMKG menyatakan terjadi gempa tektonik dengan Magnitudo 5,3 pada Senin, 21 Agustus 2023 pukul 17.01.23 WIB di wilayah Pantai Selatan Kepulauan Selayar

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

18 Juli 2023

Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

16 Juni 2023

Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.

Baca Selengkapnya

Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

13 Mei 2023

Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal

Baca Selengkapnya