Ini Alasan Indonesia Perlu Hapus Hukuman Mati  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 10 Oktober 2015 18:21 WIB

Anis Hidayah dari Migrant Care bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia yakni LBH, IMWU Hongkong, Migrant Care Malaysia, PPK, HIVOS, Kades Wringinpitu, menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati International di Jakarta, 10 Oktober 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Organisasi Peduli Migran atau Migrant Care Anis Hidayah mengatakan Indonesia perlu segera menghapus hukuman mati. Ada sejumlah alasan mengapa Indonesia perlu menghapus hukuman mati. Salah satu alasannya adalah hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Sebab, kehidupan berasal dari Tuhan dan seharusnya tidak ada hukum manusia yang boleh mengambil nyawa orang.

Selain itu, kata Anis, dengan penghapusan hukuman mati, maka Indonesia akan memiliki alasan yang kuat untuk melakukan lobi politik membebaskan para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati. Pemerintah Indonesia sudah membuat upaya diplomasi membebaskan TKI dari hukuman mati. Namun, "Langkah itu sia-sia bila tidak ditindaklanjuti untuk proaktif dalam menghapus hukuman mati di dalam maupun di luar negeri," katanya dalam konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati Internasional di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 10 Oktober 2015.

Tahun ini dua orang TKI, yakni Siti Zaenab dan Karni, dieksekusi mati di Arab Saudi pada April. Eksekusi ini berlangsung setelah Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati kasus narkoba pada 18 Januari 2015. Peristiwa kegagalan lobi politik pembebasan tersebut tidak membuat jera Indonesia. Terbukti Indonesia kembali melakukan eksekusi mati terhadap delapan terpidana narkoba pada 29 April 2015.

Karena itu, Migran Care meminta Indonesia menghapuskan hukuman mati sebagai bentuk perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Sampai saat ini tercatat 281 orang buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara, 59 di antaranya telah dijatuhi vonis mati dan sisanya sedang menunggu proses pengadilan.

DESTRIANITA K.

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

5 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

20 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

27 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

32 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya