Kebakaran Hutan Parah, Baru 4 Perusahaan yang Dicabut Izinnya  

Reporter

Sabtu, 10 Oktober 2015 17:11 WIB

Kendaraan bermotor melewati jalanan yang tertutup kabut asap. Malaysia terkena imbas dari tebalnya kabut asap, akibat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatra, Indonesia. Malaysia, 6 Oktober 2015. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan ada empat perusahaan yang telah dicabut izin kelola lahannya.

Rasio Ridho Sani mengatakan akan melakukan gugatan hukum pidana, perdata, dan hukuman administrasi. “Ini langkah yang kami lakukan dan sedang ditingkatkan lagi agar ada efek jera,” kata Rasio usai diskusi "Asap Makin Pekat" di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2015.

Selain itu, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyegel 26 lokasi perusahaan yang terdiri atas 18 milik perusahaan dan delapan milik perseorangan. Selain itu, ada 30 perusahaan yang sedang dalam pengawasan intensif kementerian.

Rasio Ridho Sani mengatakan selain akibat perilaku manusia, kebakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan juga disebabkan fenomena El Nino. “Kondisi ekosistem gambut sudah rusak, sehingga tingkat risiko kebakaran meningkat,” kata dia. Dia mengklaim pemerintah sudah sejak semula mengantisipasi, termasuk membangun sekat kanal.

Menurut Rasio Ridho Sani, perubahan perilaku pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar digunakan untuk memudahkan dan menghemat biaya. “Supaya tidak terulang, pemerintah melakukan upaya penegakan hukum,” kata Rasio Ridho Sani.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyarankan pemerintah untuk menggunakan beberapa udang-undang sebagai payung hukum penegakan hukumnya. Di antaranya UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan. “Ini bisa jadi payung hukum untuk senjata memberantas pelaku kebakaran yang menghasilkan efek jera,” kata Herman.

ARKHELAUS

Video Terkait:

Berita terkait

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.

Baca Selengkapnya

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.

Baca Selengkapnya