Bila KPK Hilang Soekarwo Khawatir Investor Takut Tanam Modal  

Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 18:06 WIB

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya- Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak setuju terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Revisi UU KPK disetujui oleh 15 anggota Fraksi PDI Perjuangan, sembilan dari Partai Golkar, dua Partai Kebangkitan Bangsa, lima Partai Persatuan Pembangunan, 12 NasDem, dan tiga Partai Hanura.

"Jelas saya tidak setuju bila UU KPK direvisi," kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat, 9 Oktober 2015.



Soekarwo beralasan keberadaan KPK masih diperlukan untuk memberantas korupsi. Jika tidak ada KPK, Soekarwo melihat perilaku korup akan semakin menggejala. "Meski saya tidak tahu detail pasal yang akan direvisi, tapi jika KPK tidak ada jelas angka korupsi bakal tinggi," katanya.

Perilaku korup, kata Soekarwo, sudah pasti akan menghambat pembangunan ekonomi. Sebab salah satu indikator berhasilnya pembangunan ekonomi adalah clean governance dan clean government.

"Skor yang paling menakutkan dalam investasi adalah masalah korupsi. Jadi tetap harus ada fungsi pemberantasan korupsi melalui pencegahan, dan itu tidak boleh dihilangkan," katanya. "KPK masih sangat diperlukan menurut saya."

Sebelumnya, partai-partai penyokong revisi UU KPK bakal mengubah pasal-pasal krusial. Di antaranya, usia KPK dibatasi 12 tahun sejak diundangkan, komisi antirasuah hanya bisa menangani kasus korupsi yang nilai kerugiannya di bawah Rp 50 miliar.

DPR juga mengusulkan pengangkatan empat dewan eksekutif yang bertugas sebagai pelaksana harian pimpinan KPK, kewenangan penuntutan KPK dihapus, dan penyelidik lembaga antirasuah harus atas usulan kepolisian dan kejaksaan.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya