Revisi UU KPK, Ruhut: DPR Harus Bela Rakyat, Bukan Koruptor  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 8 Oktober 2015 15:35 WIB

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, dan arlojinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan partainya menolak rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini upaya melemahkan KPK," kata dia di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 8 Oktober 2015.

Ruhut mengatakan upaya melemahkan komisi antirasuah itu terlihat dalam enam poin di rancangan undang-undang. Enam poin itu, kata dia, adalah fungsi KPK yang akan berubah menjadi pencegahan, masa tugas 12 tahun, penuntutan akan dihapus, penyelidikan di atas Rp 50 miliar, penyadapan seizin ketua pengadilan, dan KPK boleh mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini mempertanyakan jaminan jika 12 tahun nanti korupsi sudah tidak ada. "Padahal, kalau lihat di media, setiap koruptor yang diperiksa KPK mukanya tersenyum, tidak menyesal," katanya. (Lihat video Revisi UU KPK, Kewenangan KPK Banyak Dipangkas, Draft UU KPK, Inilah Pasal-Pasal yang ‘Mengebiri’ KPK)

Ihwal penyadapan, kata Ruhut, sejumlah penangkapan terhadap hakim oleh KPK membuktikan keberhasilan penyadapan. "KPK sudah bagus tidak ada SP3 agar tidak ada deal-deal-an kasus, kok malah dimasukkan di revisi?" katanya.

Selain itu, ucap Ruhut, dia heran dengan pembatasan penyadapan. Menurut dia, penyadapan itu penting karena selama ini KPK menangkap koruptor dengan barang bukti percakapan di telepon hasil penyadapan. "Ini seperti lebih penting hak asasi koruptor daripada hak asasi rakyat," kata dia. "Padahal anggota DPR kan wakil rakyat."

Sejumlah anggota DPR mengusulkan revisi UU KPK untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional tahun ini. Sudah ada enam fraksi yang mendukung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, Hanura, Gerindra, dan PKB.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya