TEMPO.CO, Surabaya - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo-Lucy Kurniasari, terancam dicoret oleh Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya. Alasannya, pasangan nomor urut 1 itu menggunakan alat peraga kampanye yang tidak mendapatkan persetujuan Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu.
Pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu memasang stiker bergambar wajah keduanya di kaca belakang angkutan umum di beberapa jurusan di Kota Surabaya. Stiker itu bahkan dipasang sebelum masa kampanye ditetapkan.
“Kami sudah peringatkan kepada timnya supaya stiker itu dicopot. Namun sampai sekarang belum dilakukan,” kata Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariyadi saat ditemui Tempo di kantor KPU Kota Surabaya, Selasa, 6 Oktober 2015.
Menurut Wahyu, stiker itu melanggar peraturan kampanye karena belum mendapatkan persetujuan dari KPU dan Panwaslu. “Jangan anggap enteng pelanggaran administratif itu, karena akibatnya bisa pada pencoretan pasangan calon,” ucapnya.
Wahyu berujar, Panwaslu Kota Surabaya memberikan tenggat hingga Minggu, 10 Oktober 2015. Bila sampai akhir tenggat waktu itu stiker tersebut tidak dicopot, Panwaslu Kota Surabaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada KPU untuk memberitahukan atau meneruskan kepada tim pasangan Rasiyo-Lucy. “Apabila sudah kena SP tiga kali, kami tidak segan-segan mencoretnya,” tuturnya.
Selain itu, kata Wahyu, pasangan Rasiyo-Lucy harus mengubah desain balihonya yang mencantumkan gambar Soekarwo disertai tulisan “Pakdene arek Jawa Timur”.
Panwaslu meminta gambar itu tidak diberikan keterangan nama, sehingga pada hari ini tim Rasiyo-Lucy menghilangkan keterangan nama itu. “Ini juga salah satu masalah dari pasangan nomor urut 1, dan ini sepertinya sudah beres,” ucapnya.
Sedangkan untuk pasangan Risma-Wisnu, Panwaslu meminta tidak menggunakan fasilitas umum untuk dijadikan tempat kampanye. Dalam hal ini, tim Risma-Whisnu ditegur karena telah meresmikan posko relawan pertama di Kebangsren, Jalan Embong Malang, Surabaya. “Kami minta posko itu dipindah, karena itu menggunakan balai RW, dan itu tidak dibolehkan sesuai dengan peraturan KPU,” ujar Wahyu.
Semua pelanggaran itu, tutur Wahyu, termasuk kategori pelanggaran administratif, sehingga pihaknya memberikan tenggat waktu tiga kali 24 jam. Bila pada hari Senin depan belum ditaati, Panwaslu akan melayangkan SP.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita terkait
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
1 hari lalu
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Baca SelengkapnyaPDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya
2 hari lalu
PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.
Baca SelengkapnyaMasuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang
7 hari lalu
PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.
Baca SelengkapnyaBantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan
7 hari lalu
Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan
Baca SelengkapnyaEri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
8 hari lalu
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024
10 hari lalu
Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTermasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?
13 hari lalu
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta
13 hari lalu
Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta
14 hari lalu
Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRisma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP
17 hari lalu
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya