Tabrak Penjual Gudeg, Dokter Lulusan UGM Ini Masih Dirawat  

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 20:02 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. Valor-dictus.com

TEMPO.CO, Sleman - Setelah menabrak sepasang suami-istri penjual gudeg hingga tewas pada Kamis pagi, 1 Oktober lalu, Mahendranata Afisena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kalasan.

Mengemudikan Mitsubshi Pajero, Mahendranata yang berprofesi sebagai dokter itu menabrak Yaminik, 48 tahun, dan Aris Nurhayati, 43 tahun. Keduanya ditabrak dari arah belakang saat pulang setelah berjualan gudeg di Jalan Magelang Kilometer 5, Mlati, Sleman, sekitar pukul 05.00.

Yaminik yang mengendarai sepeda motor Vario tewas di lokasi kejadian. Sementara istrinya Aris Nurhayati meninggal tak lama kemudian setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito. Setelah menabrak, Mahendranata justru memacu mobilnya ke arah utara. Mobil bernomor polisi AB-888-AV itu lalu menabrak tiang jalan layang Jombor, kemudian terguling dan ringsek.

Dari hasil tes, urine dokter spesialis ortopedi itu negatif narkotika. Namun urinenya mengandung 400 miligram alkohol. Dalam kasus tabrak lari ini, polisi sudah memeriksa sebanyak lima saksi. Karena kondisi Mahendranata, 35 tahun, sudah mulai stabil, polisi akan segera memeriksanya.

Mahendranata merupakan dokter lulusan Universitas Gadjah Mada dan sudah mengambil spesialis tulang (ortopedi). Ia pernah menjadi dokter residen ortopedi di Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito, Yogyakarta.

"Besok, Selasa, akan kami mintai keterangan," kata Ajun Komisaris Yugi Bayu Hindarto, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sleman, Senin, 5 Oktober 2015.

Polisi, kata Yugi, juga telah memeriksa darah dari pengemudi itu. Namun hasilnya belum keluar dari laboratorium. "Hasil cek darah tujuh hari dari pengambilan sampel," kata Yugi.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sleman Inspektur Wartono mengatakan kandungan alkohol untuk membuat seseorang mabuk tergantung kondisi tubuh. Polisi belum mengambil kesimpulan apakah pengemudi itu dalam keadaan mabuk atau hanya kehilangan konsentrasi karena mengantuk. Saat kejadian, Mahendranata mengemudikan Pajero seorang diri.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY Eko Suwanto mengatakan akan mengawal kasus ini. Ia meminta polisi bersikap transparan dalam mengusut kasus ini. “Tidak hanya kasus kecelakaan di Sleman tetapi se-Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

19 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya