TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangungan (PPP) belum memeriksa Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap T, 20 tahun, pembantu rumah tanggganya. Menurut Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, pihaknya telah memanggil Ivan Haz namun yang bersangkutan tidak datang. "Dia berhalangan hadir, sedang ada acara keluarga," kata Hasrul pada Tempo, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2015.
Panggilan ini merupakan bentuk klarifikasi dari PPP terkait kasus yang menjerat anggotanya. Menurut Hasrul ini merupakan panggilan pertama dan bermaksud untuk klarifikasi saja.
Sabtu pekan lalu, Hasrul mengatakan bahwa PPP akan memanggil Ivan terkait kasus dugaan penganiayaan itu. Pada saat itu Hasrul mengaku belum bertemu secara langsung dengan Ivan.
Hari ini, Hasrul mengatakan sudah berbicara dengan Ivan. Menurut Hasrul, Ivan mengaku tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. "Sudah, sudah ditelepon. Dia mengaku tidak melakukan hal tersebut," ujar politisi partai berlambang Kabah ini.
Fraksi PPP akan kembali memanggil Ivan untuk dimintai keterangan pada Selasa, 6 Oktober 2015. Hasrul yakin, kali ini Ivan akan hadir. "Dia pasti datang," katanya.
Beberapa hari lalu, Ivan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penganiyaan terhadap T, pembantu yang berkerja di rumahnya. Menurut T, Anggota Komisi Pertanian dan Kehutanan itu sering memukulnya dengan kaleng obat nyamuk. Hal ini menyebabkan dia kabur dari rumah Ivan.