Salim Kancil Dibunuh, Komnas: Pelanggaran HAM Jelas Terjadi

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 15:12 WIB

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Lumajang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Salim Kancil. "Dugaannya ada peristiwa yang kejam dan merendahkan martabat manusia," kata Komisioner Komnas HAM Nur Cholis kepada wartawan di lokasi penambangan liar Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (lihat video : Kasus Pembunuhan Salim Kancil Terindikasi Melanggar Hak Asasi)

Nur Cholis mengatakan ada latar belakangnya yang penting untuk diamati. "Ada bisnis pasir," katanya. Dua aspek itu, yakni kekejaman dan latar belakang kenapa itu terjadi yang akan digali Komnas HAM. Dia juga mengatakan kalau kasus tersebut juga terkait dengan tambang pasir besi. "Ini soal kekayaan. Kami akan menelusuri soal uang yang beredar dan prosesnya seperti apa," kata Nur Cholis.

Dia juga mengatakan kalau ada pelanggaran HAM. "Pelanggaran HAM sudah jelas, hak hidupnya (Salim Kancil) yang terenggut," katanya. Sawah yang merupakan satu-satunya harapan untuk bisa makan luluh lantak karena pertambangan pasir ini. Komnas HAM melihat keberadaan swah itu sebagai hak rakyat. "Fenomena Salim ini, yang hanya memiliki beberapa petak sawah saja, untuk bertahan hidup," katanya.

Dengan dilakukannya penambangan pasir, terjadi pelanggaran hak hidup. "Hak hidup Salim yang terlanggar," ujarnya. Setelah tidak ada sawah, Salim akhirnya harus mencari ikan untuk dia jual. Nur Cholis mengatakan Salim harus beralih profesi dari bertani ke profesi yang lain yang kemungkinan bukan keahliannya. "Ini di-forced. Dia dipaksa untuk beralih profesi," katanya.

Ihwal kejadian ini, Nur Cholis mengatakan negara harus bertanggung jawab. "Kami akan evaluasi," kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, Salim Kancil menjadi korban pembunuhan sekelompok warga pendukung tambang pasir, Sabtu pagi, 26 September 2015. Salim Kancil ditemukan tewas terbunuh dengan kondisi yang mengenaskan.

Selain Salim Kancil, Tosan juga menjadi korban penganiayaan kelompok ini. Polisi telah menetapkan 24 tersangka pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan. Kepala Desa Selok Awar-awar menjadi tersangka dan aktor intelektual dalam kasus ini.

Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai melakukan investigasi kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan, warga Desa Selok Awar-awar penolak tambang pasir di Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian. Selain langsung melakukan dialog dengan keluarga korban, Tim Komnas HAM juga langsung mendatangi lokasi penambangan liar. Komnas HAM juga bertemu dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Lumajang di Kantor Pemkab Lumajang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya