TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan rehabilitasi nama korban tragedi 1965 tidak perlu dilakukan secara formal. "Saya kira tidak perlu dilakukan formal karena sudah terjadi dengan sendirinya," katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2015.
Ia mengatakan hal itu sudah dilakukan dengan pencabutan status sebagai mantan tahanan politik serta pemberian hak-hak warga negara bagi korban tragedi 1965 dan mantan tahanan politik lainnya. "Banyak tapol bukan hanya dari PKI, tapi juga dari banyak peristiwa lain sejak reformasi tidak lagi ada hambatan," ujarnya.
Jika rehabilitasi dilakukan, Fadli mengatakan, pemerintah akan menimbulkan masalah baru. "Terkait masalah itu, pemerintah tidak perlu cari masalah baru," katanya.
Fadli juga mengatakan sebenarnya rekonsiliasi sudah terjadi secara alamiah. Ia berpandangan bahwa ada yang tidak tahu peristiwa masa lalu dan ada korban yang tidak berdosa seperti anak-anaknya. "Ini bisa dilihat sebagai rekonsiliasi. Ini sudah berjalan cukup lama," ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah sedang mencari format untuk melakukan rekonsiliasi terhadap korban tragedi 1965. Pemerintah berfokus pada upaya rekonsiliasi daripada meminta maaf.