Hakim PTUN Akui Terima Duit Tiga Kali dari OC Kaligis  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 1 Oktober 2015 20:49 WIB

Ekspresi pengacara senior Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Kaligis didakwa telah memberikan uang total 27 ribu dolar AS dan lima ribu dolar Singapura kepada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro membenarkan pernah menerima duit dari pengacara OC Kaligis. Pemberian duit dilakukan sebanyak tiga kali dengan total nilai US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu.

Pemberian pertama, kata Tripeni, pada 29 April 2015. "Saat itu OCK masuk ke ruangan saya tanpa diundang, katanya mau konsultasi bahwa perkaranya layak diajukan ke PTUN," kata Tripeni dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2015.

Tripeni bersaksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan. Tripeni, Syamsir, dan dua hakim PTUN lainnya, Darmawan Ginting dan Amir Fauzi, didakwa bersama-sama karena menerima suap dari Kaligis.

Dalam pertemuan pertama Tripeni mengatakan Kaligis memberikan sebuah amplop. Dia tak kuasa menolak karena menganggap Kaligis sebagai advokat lebih senior. Tripeni sempat merobek amplop dan mengetahui bahwa isinya adalah lembaran duit dalam dolar Singapura. "Tapi tak tahu jumlahnya berapa karena langsung saya masukkan amplop baru dan simpan di laci meja," kata dia.

Pola serupa terjadi untuk kedua kalinya pada 5 Mei 2015. Setelah konsultasi, Kaligis kembali menyerahkan amplop. Kali ini, amplop diselipkan dalam buku. Lagi-lagi amplop itu hanya disimpan Tripeni di dalam laci.

Tripeni mengatakan dia bermaksud mengembalikan amplop-amplop tersebut kepada Kaligis tapi ia selalu mempunyai kesibukan lain. Pemberian tersebut, ujar Tripeni, juga tak mempengaruhi keputusan yang diambilnya dalam persidangan.

Pemberian terakhir diberikan Kaligis melalui anak buahnya, M. Yagari Bhastara, pada 9 Juli 2015. Pada hari itu pula KPK menangkap basah mereka bersama Syamsir, Amir, dan Darmawan.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

39 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

45 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

58 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya