Dua Daerah Ini Dituding Batasi Aktivitas Ormas  

Reporter

Selasa, 29 September 2015 15:23 WIB

Ilustrasi penolakan RUU Ormas. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

TEMPO.CO, Banyuwangi - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan Kabupaten Banyuwangi dan Gorontalo masih melakukan pembatasan terhadap organisasi kemasyarakatan.

Sebabnya, ucap Ronald, pemkab dua daerah itu masih mewajibkan ormas memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. "Padahal kebijakan lokal tersebut bertentangan dengan putusan judicial review Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan," ujarnya, Selasa, 29 September 2015.

Di Banyuwangi, kewajiban ormas memiliki SKT tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Pemkab Banyuwangi. Peraturan Bupati yang terbit Mei 2013 itu hingga hari ini belum dicabut atau direvisi.

Sedangkan di Gorontalo, kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 200/BKBPL/182/IV/2015. Dalam surat tersebut disebutkan pemkab setempat tidak akan memfasilitasi memberi bantuan bagi ormas yang tidak memiliki SKT.

Fasilitasi yang dimaksud dalam surat itu antara lain Kabupaten Gorontalo tidak melayani permohonan bantuan dalam bentuk apa pun, termasuk tidak memberikan keterangan wawancara serta tidak menghadiri undangan kegiatan ormas atau LSM yang tidak memiliki SKT.

Ronald menjelaskan, UU Ormas awalnya memang mewajibkan semua ormas untuk memiliki SKT. Kemudian PP Muhammadiyah dan Koalisi Kebebasan Berserikat mengajukan judicial review kepada MK. Penggugat menilai UU Ormas memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk mengontrol ruang gerak ormas.

Akhirnya, satu tahun kemudian, pada 23 Desember 2014, MK memberikan putusan atas dua permohonan tersebut. Konsekuensi pokok putusan MK adalah pendaftaran SKT bersifat sukarela dan ormas yang tidak mendaftar harus tetap diakui keberadaannya. "Pemerintah tidak dapat memaksa ormas mendaftarkan diri atau punya SKT," tuturnya.

Bahkan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan surat edaran ke semua pemerintah daerah pada 16 Januari 2015. Surat Ditjen Kesbangpol itu berisi sosialisasi putusan judicial review MK.

Ronald menyayangkan Pemkab Banyuwangi yang belum mencabut peraturan bupati tersebut. Juga Gorontalo yang tidak memberikan pelayanan kepada ormas tak ber-SKT. Padahal, merujuk pendapat MK, pelayanan yang dimaksud hanya terbatas tidak bisa menggunakan uang negara dan tidak mendapatkan pembinaan dari pemerintah. "Ormas yang pendanaannya non-APBD dan tak butuh pembinaan dari pemerintah tak perlu memiliki SKT," ucapnya.

Kepala Bidang Budaya, Politik, dan Hak Asasi Manusia Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banyuwangi Ahmad Kohar mengatakan pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi masih menyusun perubahan atas Perbup Nomor 17 Tahun 2013. "Perubahan akan kami sesuaikan dengan putusan judicial review MK," ujarnya.

Kohar menjelaskan, meski perbup tersebut belum dicabut, ormas diperbolehkan tak mengurus SKT sesuai dengan putusan MK. Pemkab Banyuwangi berjanji akan memberikan pelayanan yang sama antara ormas yang punya SKT dan yang tidak.

IKA NINGTYAS




Berita terkait

Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

23 Februari 2024

Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

Festival Pecinan yang digelar tiga hari, 23-25 Februari 2024, menunjukkan bagaimana keguyuban dan keramahan semua etnis yang ada di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

28 Desember 2023

Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

Dengan warisan tradisi, bahasa, seni, dan kepercayaan yang unik, Suku Osing di Banyuwangi membentuk identitas budaya yang kaya dan beragam.

Baca Selengkapnya

Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

27 Desember 2023

Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

Destinasi pantai di Banyuwangi adalah surga yang tak boleh dilewatkan bagi pencinta alam dan petualangan. Simak daftar 9 destinasi wisata pantai itu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

27 Desember 2023

Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata, Kemiren, Banyuwangi, tersedia homestay yang siap digunakan sebagai tempat menginap.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

27 Desember 2023

Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

Di samping pesonanya yang menawan, kekayaan kuliner yang ditawarkan di Banyuwangi menghadirkan pengalaman rasa yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

18 Desember 2023

Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

Menumbuhkan budaya inovasi yang terintegrasi dengan program masyarakat. Ada sekitar 270 inovasi berbasis digital ataupun non-digital.

Baca Selengkapnya

Festival Kucur, Cara Kabupaten Banyuwangi Kenalkan Jajanan Tradisional Mereka

27 Juli 2022

Festival Kucur, Cara Kabupaten Banyuwangi Kenalkan Jajanan Tradisional Mereka

Dalam Festival Kucur ini banyak kreasi dan ide unik untuk membuat beragam jenis kreasi kucur.

Baca Selengkapnya

Gali Inspirasi Soekarno, Bupati Ipuk Ajak Gotong Royong Bangun Banyuwangi

10 Juli 2022

Gali Inspirasi Soekarno, Bupati Ipuk Ajak Gotong Royong Bangun Banyuwangi

Dengan bergotong royong inilah kunci untuk memajukan bangsa kita.

Baca Selengkapnya

Tim Penilai UNESCO: Geopark Ijen Hadiah Alam untuk Banyuwangi dan Bondowoso

11 Juni 2022

Tim Penilai UNESCO: Geopark Ijen Hadiah Alam untuk Banyuwangi dan Bondowoso

Tim penilai UNESCO berpesan agar pemerintah tetap melibatkan penduduk sekitar dalam pengembangan Geopark Ijen.

Baca Selengkapnya

World Surfing League Berlangusung di Pantai Plengkung Banyuwangi 28 Mei - 6 Juni

29 Mei 2022

World Surfing League Berlangusung di Pantai Plengkung Banyuwangi 28 Mei - 6 Juni

World Surfing League di di G-Land, Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki judge tower, sehingga juri dapat memantau manuver peselancar di tengah laut.

Baca Selengkapnya