Dulu Hadang Moge, Kini Elanto Gugat Pemerintah Kota Yogya

Reporter

Selasa, 29 September 2015 12:35 WIB

Dua orang penari dari kelompok Acapella Mataraman beraksi saat menyambut wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Wisata Tamansari, Yogyakarta, Selasa (2/4). Suguhan tari topeng dan acapella lagu-lagu tradisional dengan mengenakan kostum tradisional ini bertujuan untuk memberikan respon auditif dengan bermain suara di tempat-tempat wisata dan bangunan cagar budaya yang selama ini hanya dinilai secara visual saja. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Elanto Wijoyono, aktivis yang pernah menghebohkan publik karena menghadang konvoi sepeda motor gede di Yogyakarta, kini bersiap menggugat Pemerintah Kota Yogyakarta dan sebuah hotel terkait dengan perobohan bangunan warisan budaya Tjan Biom Tiong di Jalan Pajeksan Nomor 16, Yogyakarta.

“Karena akan masuk ranah pidana, materi gugatan kami kaji juga apakah pengembang hotel merupakan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban di mata hukum,” ujar Elanto kepada Tempo, Senin, 28 September 2015.

Elanto sebelumnya hanya berniat menggugat Pemerintah Kota Yogyakarta. Khususnya Wali Kota, Dinas Perizinan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Mereka dinilai lalai menjaga bangunan warisan budaya.

Elanto mendasarkan gugatannya setelah Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan cukup bukti terjadinya mal-administrasi pelayanan lembaga pemerintah hingga mengakibatkan rusaknya bangunan budaya.

“Jadi subyek gugatan kami kembangkan, tak hanya kepada pemerintah, agar kasus benar-benar tuntas dan undang-undang ditegakkan,” katanya. Undang-Undang yang ia maksud adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ombudsman DIY dalam investigasinya menyimpulkan bahwa hilangnya bangunan budaya di kawasan Malioboro itu melanggar UU Nomor 11 Tahun 2010 juga Peraturan Daerah DIY Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan dan Cagar Budaya. Perobohan bangunan diketahui tak disertai prosedur perizinan pemerintah, dan pemerintah baru mengeluarkan izin pemugaran belakangan setelah bangunan lenyap.

Wakil Ketua Ombudsman DIY Muhammad Saleh Tjan menuturkan, jika kasus Pajeksan dibawa ke ranah hukum, pihaknya tak bisa ikut campur lagi karena tak memiliki kewenangan. Namun langkah hukum dimungkinkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 105 yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Untuk memuluskan gugatannya ke pengadilan, Elanto berencana menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. “Ada rencana dengan LBH, tapi belum diputuskan, masih menyiapkan materi. Mungkin awal November selesai dan mulai koordinasi dengan kuasa hukum,” tuturnya.

Direktur LBH Yogyakarta Hamzah Wahyudin menyatakan siap jika Elanto berniat menggandeng LBH. “Sampai sekarang belum ada koordinasi soal itu, tapi kami siap membantu mengawal karena itu gugatan masyarakat,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharsono menolak jika pemerintah disalahkan. "Kami menerima permohonan pembangunan ketika bangunan sudah roboh," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

2 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

2 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

3 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

4 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

4 hari lalu

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

5 hari lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya