Supir Bus Garut Protes Pengoperasian Bus Ilegal  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 28 September 2015 14:34 WIB

Sejumlah supir angkot kwk memberhentikan sebuah bus dan menurunkan penumpang dalam aksi mogok di depan pintu masuk Pantai Indah Kapuk, Jakarta, (11/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Garut - Puluhan supir bus jurusan Garut-Bekasi, melakukan aksi mogok di terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 28 September 2015. Mereka memprotes kebijakan Dinas Perhubungan setempat yang mengoperasionalkan bus baru tanpa memiliki izin trayek.

Akibat aksi protes ini ratusan penumpang yang hendak menuju ke Bekasi telantar di terminal Guntur. Aksi ini dilakukan para sopir dengan cara menutup jalur bus Garut-Bekasi dengan menggunakan satu unit bus.

Selain itu mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang menuntut agar Dinas Perhubungan Garut membenahi perizinan trayek yang ilegal serta meminta jangan mengoperasikan bus yang belum berizin.

Salah seorang pengemudi bus PO Putra Utama Iwan, 45 tahun menyatakan, sejak satu pekan terakhir ini Dinas Perhubungan telah memberangkatkan lima unit bus baru dari PO Intan Raya. Padahal bus tersebut belum mengantongi izin trayek dan berkas perizinannya baru didaftarkan ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Barat.

Akibat keberadaan bus baru ini, waktu tunggu untuk menaikan penumpang di terminal menjadi lebih singkat. Sebelumnya bus memiliki waktu 20 menit untuk menaikan penumpang, dan kini hanya 15 menit. “Banyak bus kosong dari terminal menuju ke Bekasi,” ujar Iwan.

Kondisi ini berdampak terhadap menurunnya penghasilan para supir. Bahkan banyak di antara para supir yang harus menutupi uang setoran ke perusahaan bus dari kantong pribadinya. “Jangankan bawa uang yang ada malah nombok. Ini bentuk pembunuhan secara perlahan terhadap para sopir,” ujar Iwan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Wahyudijaya, membenarkan bahwa bus baru dari PO Intan Raya belum memiliki izin trayek resmi. Pihaknya baru menerima resi pendaftaran trayek perusahaan tersebut. “Ini miskomunikasi diantara pengusaha,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan ketentuan bus yang keluar masuk terminal harus memiliki izin trayek resmi dan juga pengawasan. Bila tidak memiliki izin, kendaraan tersebut dilarang untuk memasuki terminal maupun mengangkut penumpang.

Kepala Seksi Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Sofyan Hidayat, mengaku alasan pihaknya memberangkatkan bus Intan Raya itu karena telah ada kesepakatan di antara pengusaha angkutan. “Acuan kami memberangkatkan bus itu karena sudah ada kesepakatan antar pengusaha sebelumnya,” ujar Sofyan.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

15 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

2 hari lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

7 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

7 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

7 hari lalu

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

Curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Kamis sore. Tiga warga tertimbun longsor di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

8 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

14 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

14 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

14 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

14 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya