Kabut Asap, Presiden Jokowi Rapat di Tengah Hutan Terbakar

Reporter

Kamis, 24 September 2015 20:45 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 23 September 2015. Jokowi melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan. ANTARA/Herry Murdy Hermawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengadakan rapat di tengah hutan yang sebagiannya terbakar untuk membahas pembuatan kanal mengatasi bencana kabut asap.

"Tadi kami sudah rapatkan di dalam hutan, karena di provinsi gubernur tidak bisa, di kabupaten anggaran nggak bisa. Saya perintahkan BNPB dan Menhut untuk buat kanal secepatnya," kata Presiden Jokowi di kawasan hutan Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis 24 September 2015.

Di tengah prajurit TNI dan Polri yang sedang memadamkan api, Presiden Jokowi mengajak Menko Polkam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua BNPB Willem Rampangilei, Pejabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo dan Bupati Pulang Pisang Edy Pratowo.

Presiden Jokowi mengungkapkan hasil rapat akan segera membuat kanal untuk mengatasi kebakaran hutan gambut seluas 1.900 hektare di Kabupaten Pulang Pisang. "Kalau sudah pekat begini harus dilakukan langkah konkret," kata Presiden Jokowi.

Baca:
Ahok Kaget: Anggaran Rotterdam Rp 3,5 T, Jakarta Rp 12,1 T
TRAGEDI MINA: Menteri Lukman Cek Korban WNI ke Rumah Sakit

Jokowi mengungkapkan bahwa lahan gambut mudah terbakar sehingga perlu dibuatkan kanal untuk mengatasi. "Contoh saya masuk tadi, diam baru 5 menit aja langsung ada api, jadi dari bawah api keluar. Kuncinya ada di kanal," katanya.


Makin memburuknya kabut asap di Kalimantan Tengah membuat Jokowi menunda kunjungan kerja ke Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara, yang sejatinya dilakukan Kamis, 24 September 2015. Kondisi asap yang memburuk di Kalimantan Tengah membuat Presiden langsung menuju provinsi tersebut dari Banjarmasin untuk melakukan peninjauan.


Setelah salat Idul Adha, Presiden bersama rombongan akan meninjau kebakaran lahan yang terjadi di Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yang berjarak 130 kilometer melalui jalur darat.

Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit mengatakan meski batal mengunjungi Sinabung, Presiden tetap memerintahkan Pangdam Bukit Barisan dan Ketua Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, untuk memastikan relokasi berjalan lancar. "Presiden sendiri tetap akan mengunjungi pengungsi Sinabung pada kesempatan berikutnya, mengingat penanganan kawasan Sinabung ditargetkan dapat tuntas pada akhir tahun 2015," ujar Sukardi.

ANANDA TERESIA | ANTARA

Simak juga:
TRAGEDI MINA: Iran Salahkan Penutupan Jalan Dekat Lokasi
Pemuda Ini Rayu Kambing Kurban Idul Adha:Ayo Mbing, Masuk...

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya