Terdampar di Cianjur, 16 Imigran Dibawa ke Rumah Detensi  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 24 September 2015 18:08 WIB

Ilustrasi imigran gelap. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Sukabumi - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, mengamankan 16 imigran ilegal asal Bangladesh dan India yang terdampar di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Mereka berangkat menggunakan perahu kayu dari Pantai Pameungpeuk, Kabupaten Garut, hendak menyeberang ke Pulau Christmas, Australia. "Kami mendapatkan informasi adanya imigran yang terdampar di Pantai Jayanti, Cidaun, Cianjur, Rabu dinihari, 23 September 2015, sekitar pukul 02.30 WIB. Kami lalu mengutus anggota ke Cidaun untuk memastikan informasi itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Filianto Akbar di Sukabumi, Kamis, 24 September 2015.

Menurut Filianto, dari informasi yang diperoleh di Kepolisian Sektor Cidaun, jumlah imigran ilegal tercatat sebanyak 18 orang ditambah tiga orang anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, imigran yang dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi hanya 16 orang. "Yang kami bawa ke Rumah Detensi Imigrasi di Kantor Imigrasi Sukabumi hanya 16 orang. Dua warga Pakistan dan tiga anak buah kapal masih diperiksa petugas dari Kepolisian Resor Cianjur," tutur Filianto.

Berdasarkan keterangan, belasan imigran menumpang perahu kayu sejenis jukung. "Mereka berkumpul di satu titik. Kemudian akan berangkat ke Pulau Christmas," katanya. Namun, sebelum tiba di Pulau Christmas, perahu yang mereka tumpangi kehabisan bahan bakar. "Sehingga mereka terdampar di Cidaun karena kehabisan bahan bakar."

Berdasarkan pemeriksaan, sebagian di antara mereka memiliki dokumen pengungsi dari United Nations High of Commissioners for Refugees (UNHCR). Menurut Filianto, para imigran itu terpaksa mengungsi dari tanah kelahiran mereka karena konflik yang melanda negara mereka. Di Indonesia, UNHCR telah menempatkan mereka di tempat penampungan sementara di Cisarua, Bogor.

Pihak imigrasi telah berkoordinasi dengan International Organizations of Migration (IOM) untuk menangani para imigran tersebut. Utamanya menyangkut pembiayaan selama mereka berada di Rumah Detensi Imigrasi. "Kami belum bisa pastikan berapa lama mereka akan berada di sini," ujar Filianto.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Menelusuri Kronik Kota Sukabumi Sedari Era Hindia Belanda

33 hari lalu

Menelusuri Kronik Kota Sukabumi Sedari Era Hindia Belanda

Meskipun berada di kaki gunung, letak Kota Sukabumi cukup strategis karena berada alur lintasan Ibukota Provinsi Jawa Barat dengan Ibukota Jakarta.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.

Baca Selengkapnya

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Mencemaskan, 15 dari 16 Sungai di Kota Sukabumi Telah Tercemar, Banyak Bakteri E Coli

31 Agustus 2023

Mencemaskan, 15 dari 16 Sungai di Kota Sukabumi Telah Tercemar, Banyak Bakteri E Coli

Dari 16 sungai yang ada di Kota Sukabumi, Jawa Barat, hanya satu sungai yang lulus uji mutu dengan kualitas sangat baik.

Baca Selengkapnya

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya