Idul Adha, KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan  

Reporter

Kamis, 24 September 2015 11:59 WIB

Ekspresi mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Agustus 2015. Sutan Bhatoegana divonis hukuman 10 tahun penjara karena dianggap terbukti bersalah menerima uang USD140 ribu dari Waryono Karno dan USD200 dari Rudi Rubiandini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ramai sejak pukul 09.00, Kamis, 24 September 2015. Rombongan keluarga mendatangi gedung yang juga menjadi tempat tahanan para koruptor itu untuk merayakan Idul Adha 1436 H.

Istri mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Unung Rusyatie, terlihat dalam rombongan keluarga yang hadir. Mengenakan gamis hitam dan jilbab hijau, Unung membesuk sang suami bersama anak dan cucunya. Tak lupa, ia membawa hidangan khas Lebaran seperti ketupat sayur dan rujak. "Enggak ada pesanan makanan dari Bapak, ini biasa saja," kata Unung di gedung KPK, Kamis, 24 September 2015.

Unung sempat terlihat berdebat dengan petugas KPK karena banyaknya barang kunjungan yang ingin ia berikan pada Sutan.

Petugas KPK hanya mengizinkan Unung membawa satu boks untuk Sutan. Sementara, Unung membawa dua tas berisi pakaian dan makanan yang tak muat dalam satu boks. "Ini kan Lebaran, masa bawaannya sama kayak biasa," kata dia.

Menurut Unung, suaminya berada dalam kondisi sehat. Sutan tadi menunaikan ibadah salat Id di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Selain kerabat Sutan, terlihat pula istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Wardatul Asriah. Wardatul mendatangi gedung KPK sebelum membesuk suaminya yang ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya, Jakarta Pusat. Wardatul, yang mengenakan pakaian serba putih didampingi seorang perempuan, enggan dimintai komentar terkait dengan kunjungan itu.

Dari daftar kunjungan KPK, diketahui keluarga tahanan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah, dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin juga telah datang berkunjung.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan KPK memang tetap membuka jam besuk pada Hari Raya ini. "Mulai jam 10 hingga 12," kata Yuyuk.

Aturan berkunjung hari ini, kata Yuyuk, masih sama seperti hari biasa. Sebelum bertemu tahanan, keluarga diminta mengurus surat izin dengan menyerahkan fotokopi identitas diri seperti KTP dan SIM. Barang kunjungan harus diperiksa dulu oleh petugas KPK dan dimasukkan dalam satu boks bening.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya