Gayus Tambunan Jalan-jalan, Kapolri Tak Mau Disalahkan  

Rabu, 23 September 2015 17:56 WIB

Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan terpidana Gayus Tambunan telah mendapatkan izin resmi dari lembaga permasyarakatan untuk menghadiri sidang gugatan cerai. Ia pun menegaskan Gayus dikawal anggota Polri saat mengikuti sidang.

"Dikawal resmi oleh anggota Polri supaya tidak melarikan diri dan kembali ke lapas. Di mana kesalahan anggota Polri?" kata Badrodin melalui pesan singkat, Rabu, 23 September 2015.

Soal Gayus Tambunan yang kemudian mampir makan di restoran setelah sidang, Badrodin berujar hal tersebut merupakan tanggung jawab petugas LP dan pengawalnya. "Polri kan hanya mengawal. Boleh makan atau tidak, itu yang tahu petugas lapas sebagai leader-nya," ujarnya.

Sebelumnya, pemilik akun Facebook bernama Baskoro Endrawan memposting foto seseorang yang mirip dengan Gayus Tambunan sedang duduk di sebuah restoran. Pada dinding laman Facebook-nya, Baskoro menuliskan bahwa terpidana kasus penggelapan pajak itu terakhir terlihat pada 9 Mei 2015 di sebuah restoran di Jakarta. Kabarnya, Gayus Tambunan makan di restoran tersebut setelah menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat.

Saat ini, terpidana kasus penggelapan pajak itu ditempatkan di blok khusus, yakni blok A di LP khusus bandar narkoba, Gunung Sindur. Gayus Tambunan akan menempati kamar berukuran 3 x 5 dengan kapasitas tiga orang. Blok khusus tersebut dijaga lima petugas dengan senjata lengkap. Selain itu, blok tempat Gayus menjalani hukuman dipasang 40 unit kamera pemantau (CCTV).

Gayus Tambunan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor, pada Selasa, 22 September 2015. Gayus dipastikan tidak bisa keluar dari LP Gunung Sindur.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

38 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

41 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

42 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

42 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

50 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya