Para penyelenggara wisuda ilegal berfoto bersama di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu tanpa harus mengikuti perkuliahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta -Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi telah menyusun rekomendasi atas kasus wisuda abal-abal yang melibatkan tiga perguruan tinggi di bawah naungan Yayasan Aldiana Nusantara. Dalam rekomendasinya, Tim Evaluasi menyarankan agar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mencabut izin ketiga kampus tersebut.
Ketiga kampus tersebut adalah Sekolah Tinggi Teknologi Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tangerang Raya, serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Suluh Bangsa.
Supriadi mengatakan timnya juga mengendus adanya praktek jual-beli ijazah yang menyertai prosesi wisuda tersebut. "Jual-beli ijazah itu jelas pidana," ujarnya. Menurut dia, ada kemungkinan Kementerian bakal mempidanakan ketiga kampus tersebut. "Itu tergantung Pak Menteri (M. Nasir--Red.)."
Yayasan Aldiana Nusantara menyelenggarakan prosesi wisuda di gedung Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, pada Sabtu pekan lalu. Awalnya wisuda diikuti 738 peserta dari ketiga kampus tersebut. Namun pada hari wisuda jumlahnya membengkak menjadi 978 peserta.
Dari penelusuran Tim Evaluasi, Yayasan Aldiana diketahui membuka kelas jarak jauh di Sulawesi Selatan, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur, selain di Jawa. Namun tak ada proses belajar-mengajar. Untuk mengikuti wisuda, peserta kelas mesti datang ke Jakarta dan membayar Rp 15 juta. Praktek wisuda lancung ini telah berlangsung selama tiga tahun. (Baca: EKSKLUSIF: Ketua Yayasan Aldiana Bicara Wisuda Abal-abal)
Menurut Supriadi, pihaknya tidak hanya menyarankan pencabutan izin ketiga kampus tersebut. Tim Evaluasi juga menelusuri kemungkinan praktek wisuda abal-abal dan jual-beli ijazah palsu di perguruan tinggi lain yang dinaungi Yayasan Aldiana. "Minimal semuanya ada lima perguruan tinggi," kata dia.
Selanjutnya >> Perguruan tinggi di bawah naungan Yayasan Aldiana...
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
19 Desember 2023
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).
kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?