PKL Yogyakarta Digugat Rp 1 Miliar, Dinas Tak Ikut Campur

Reporter

Senin, 21 September 2015 17:11 WIB

Petugas Sat Pol PP mengangkat warung milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di atas trotoar jalan Selamet Riyadi, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Ketertiban menyatakan tak akan mencampuri kasus gugatan senilai Rp 1 miliar lebih yang menimpa pedagang kaki lima di Jalan Brigjen Katamso oleh pengusaha mainan anak, Eka Aryawan.

“Biarkan proses hukum bergulir. Kami tak bisa ikut campur,” ujar Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartono, Senin, 21 September 2015.

Nurwidi berdalih, lima pedagang yang digugat tersebut dalam perspektif pemerintah bukanlah orang atau kelompok yang masuk kategori pedagang kaki lima. Karena itu, mereka cukup ditindak menggunakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan tak perlu sampai dibawa ke ranah perdata dengan gugatan ke pengadilan dengan nilai materi yang sangat besar.

“PKL itu pedagang yang menempati fasilitas publik, seperti trotoar, untuk berjualan. Sedangkan mereka (PKL di Brigjen Katamso) menempati tanah persil milik Keraton Yogyakarta, bukan trotoar,” tutur Nurwidi.

Pantauan Tempo, lokasi berjualan para pedagang itu seluas sekitar 20 meter persegi yang digunakan secara bergilir oleh lima pedagang dari pagi hingga malam. Mereka ada yang di luar trotoar dan ada yang mengambil trotoar sebagian. Dari pagi sampai sore, tiga pedagang beraktivitas di lokasi yang berhimpit dengan bangunan calon ruko milik Eka Aryawan, pihak penggugat para PKL.

“Kalau dari pagi sampai sore, yang buka ada bengkel, warung, dan tukang kunci,” ujar Sutinah, salah satu PKL yang digugat. Sedangkan dari sore hingga tengah malam, yang beroperasi dua pedagang lain, masing-masing menjual bakmi Jawa dan gudeg. Sebagian PKL yang digugat mengaku merupakan generasi kedua dari kerabatnya yang sudah berjualan di lokasi itu sejak 1960 dan sebagian lain tahun 1980-an.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta pun mengaku gerah dengan munculnya kasus hukum yang menimpa PKL di wilayahnya. “Seharusnya penyelesaian cukup sampai di tingkat Keraton selaku pemegang kekancingan,” tutur Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakart Fauzi Noor Afschoci.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

9 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

20 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

24 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

25 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

44 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

50 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

52 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

57 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya