Lulung Lunggana Ngaku ke Bareskrim Urus PPP, Kok Bisa?  

Reporter

Senin, 21 September 2015 13:04 WIB

Haji Lulung (tengah) bersama para pengacaranya saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 30 April 2015. Lulung diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS). TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz Abraham, Lunggana alias Lulung, memberikan sejumlah informasi terkait dengan dualisme partainya. Lulung berharap Bareskrim dapat membantu keretakan partainya tersebut. "Semoga bisa segera islah dan diselesaikan dengan baik," kata Lulung Lunggana di Bareskrim, Senin, 21 September 2015.

Penyampaian informasi ke Bareskrim tersebut, kata Lulung, bersifat mendesak lantaran pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal dilaksanakan sebentar lagi. "Ini soal pecahnya dua pihak. Kenapa bisa bikin partai tandingan," ujar Lunggana.

Mengenakan kemeja biru dengan rambut khasnya belah tengah, Lulung Lunggana datang bersama kuasa hukumnya. Ia tiba di Bareskrim pukul 09.45 WIB. Lulung keluar dari Bareskrim pukul 12.15 WIB. "Nanti saya balik lagi," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta itu. Lulung Lunggana tidak menjelaskan kenapa ia memilih Bareskrim untuk membahas dualisme partainya, bukan Kementerian Hukum dan HAM yang lebih berwenang.

Saat ini perang dualisme kepengurusan PPP terus berlanjut. Partai berlambang Kabah itu sedang menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. PPP kubu Romahurmuziy dan Kementerian Hukum dan HAM mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kubu Romahurmuziy.

Sejumlah pengamat politik menilai perang dualisme ini akan menguntungkan partai lainnya. Konflik perebutan legalitas kepengurusan akan menyebabkan tingkat kepercayaan konstituen terhadap calon kepala daerah yang diusung kedua partai itu menurun. Dualisme kepemimpinan di tingkat pusat juga akan mempengaruhi stabilitas partai di tingkat daerah.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

12 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

13 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya