Kementerian Agama Diminta Pantau Layanan Haji Khusus  

Reporter

Minggu, 20 September 2015 15:29 WIB

Jemaah calon haji melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Masjidil Haram kembali dipadati para jemaah yang menunaikan ibadah haji. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar Kementerian Agama memantau pelayanan jemaah haji khusus di Tanah Suci. "Jemaah haji khusus lebih rawan untuk mengalami penipuan," katanya dalam keterangan pers, Ahad, 20 September 2015.

Rawannya unsur penipuan oleh travel jemaah haji khusus, kata Saleh, karena pola pelayanan bagi haji khusus lebih berorientasi pada bisnis. Tak heran biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji khusus jauh lebih mahal dibanding dengan biaya jemaah haji reguler.

Saleh, yang juga Ketua Tim Pengawas Haji DPR, menerima keluhan dan melihat keganjilan pelayanan yang diterima jemaah haji khusus. Ketika mengadakan pengawasan ke daerah Umm Al-Jud, tim pengawas melihat jemaah haji khusus ditempatkan di rumah sewa yang tidak layak. "Fasilitas yang mereka terima tidak sesuai dengan pembayaran yang mereka keluarkan."

Umm Al-Jud terletak 15 kilometer dari Masjidil Haram. Padahal, pelayanan yang dijanjikan bagi jemaah haji khusus seharusnya pemondokan mereka sangat dekat dengan Masjidil Haram. Jauh lebih dekat pemondokan jemaah haji khusus dibandingkan jemaah haji reguler.

Dari pantauan Saleh, kualitas pemondokan jemaah haji khusus lebih jauh daripada pemondokan jemaah haji reguler. Selain jauh, fasilitas yang ada pun tidak memuaskan. "Kamar mandinya kotor. Tempat tidurnya pun tidak sesuai standar," katanya.

Dari informasi yang dihimpun tim pengawas haji DPR, modus yang digunakan oleh penyedia jasa layanan haji khusus berbeda-beda. Salah satu adalah menempatkan jemaah haji khusus di hotel bintang lima untuk dua hingga tiga malam. "Setelah itu, jemaah dipindahkan ke rumah atau apartemen sewaan," kata Saleh.

Jemaah haji khusus diinfokan bahwa apartemen sewaan yang mereka tinggali itu hanya sekadar transit saja. Namun faktanya, jemaah itu bisa menetap selama 10 hingga 12 hari di apartemen sewaan. "Transit kok sampai 12 hari. Mana layanan khususnya?" kata Saleh.

Saleh mengakui pengelola haji khusus yang melakukan penipuan semacam ini tidak banyak. Namun ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum memutuskan memilih biro perjalanan yang akan mengurus perjalanan ibadah hajinya. "Bayaran yang mahal tidak selamanya mendapatkan pelayanan yang terbaik," katanya.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya