Para peserta wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO , Tangerang– Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menemukan banyak kejanggalan dalam wisuda yang dilakukan Yayasan Aldiana Nusantara (YAN). Sebagian besar para peserta wisuda ilegal yang diadakan di Universitas Terbuka itu tidak dicantumkan nomor induk mahasiswanya.
Jumlah peserta wisuda juga tidak konsisten. Berdasarkan keterangan ketua panitia penyelenggara wisuda, Mulyana, jumlah peserta wisuda adalah 987 orang. Namun pada laporan ketua yayasan jumlah peserta adalah 700 orang. “Artinya ada 200 orang yang diselundupkan, kok bisa-bisanya ya,” kata Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Sugiyanto di Univeritas Terbuka kawasan Pondok Cabe, Tangerang, Banten, Sabtu 19 September 2015.
Data peserta wisuda juga simpang siur. Sugianto mencontohkan data daftar wisuda dari STT Telematika yang diterimanya ada 218 orang, sementara pihak ketua yayasan menyebut lebih dari itu.
Menurut Mulyana, data itu disusun oleh bagian keuangan yayasan. Mulyana menyebut data itu diurutkan berdasarkan pembayaran yang dilakukan peserta wisuda dan tidak mengetahui detil peserta wisuda. “Diurutkan berdasarkan yang bayar, dan mungkin sudah berkoordinasi juga dengan yang lain. Saya panitia penyelenggara saja, jadi berdasarkan uang yang masuk ya kami kelola untuk acara ini,” kata Mulyana.
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
19 Desember 2023
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).
kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?