Salah seorang terhukum cambuk saat menjalani hukuman di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Hukuman cambuk tersebut dipertontonkan oleh orang banyak seusai salat Jumat. TEMPO/ADI WARSIDI
TEMPO.CO, Banda Aceh - Sebanyak 17 warga dicambuk di depan Masjid Baitussalahin Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat, 18 September 2015. Prosesi cambuk sebelum pelaksanaan salat Jumat itu disaksikan ratusan warga.
Pejabat Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) Kota Banda Aceh Evendi A. Latif mengatakan mereka menjalani hukuman cambuk setelah adanya putusan hukum pelanggaran syariat Islam yang berlaku di Aceh. “Mereka melanggar hukum karena berjudi dan berbuat mesum,” ujarnya.
Menurut dia, para terhukum dihukum cambuk dengan empat sampai tujuh kali cambukan sesuai dengan putusan pengadilan. Sebagian telah dikurangi hukuman cambuknya karena telah dipotong masa tahanan.
Pelaku judi atau maisir yang dihukum cambuk berjumlah sepuluh orang, berinisial Kam, Mau, Syam, Chai, Ach, Irj, Syah, Mel, Ded dan Dar. Mereka terbukti melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir (Perjudian).
Sedangkan sisanya adalah empat pasang pelaku khalwat atau mesum yang dicambuk. Mereka adalah Rah berpasangan dengan Usw, Zul berpasangan dengan Lis, Rian berpasangan dengan Irm, dan Fah berpasangan dengan Yun. Mereka bersalah karena melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum).
“Salah seorang pelaku (berinisial Usw) belum dieksekusi karena sakit baru selesai melahirkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Husni Thamrin, yang ikut hadir saat eksekusi tersebut.
Pihaknya, kata Husni, siap melaksanakan apa pun aturan yang berlaku untuk penegakan hukum. “Kami berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait hukum syariat,” katanya.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan Pemerintah Kota Banda Aceh terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi tindakan pelanggaran hukum syariat di tengah-tengah masyarakat.
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah
41 hari lalu
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah
Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah
44 hari lalu
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah
Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.
BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024
26 Februari 2024
BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024
BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen
26 Februari 2024
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen
Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah
22 Februari 2024
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?