Ini Alasan Menteri Tjahjo Agar Gubernur Lain Tidak Tiru Ahok

Reporter

Kamis, 17 September 2015 07:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) menunjukan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur di Gedung DPRD, 23 April 2015. DPRD memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok pada periode 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur dan Bupati/Wali Kota di daerah tidak meniru pola kepemimpinan kepala daerah di Provinsi DKI Jakarta.

"Daerah lain jangan tiru DKI yang ribut terus antara Gubernur dan DPRD, akibatnya penyerapan anggaran minim," kata Tjahjo dihadapan pejabat daerah, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 16 September 2015. (Lihat video Ahok: Saya Dilawan Makin Loncat!, Ahok : Gubenur Jakarta Ngga Demen Duit, Demennya Ribut)

Menurut mantan Sekjen PDIP ini, pemerintah DKI Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sering bertengkar yang menyebabkan beberapa program pemerintah daerah terhambat. "Ini kan menyulitkan masyarakatnya."

Tjahjo mengatakan antara eksekutif dan legislatif di daerah harus bersinergi dalam membangun dan menerapkan program kerja.

Jika ada suatu perdebatan, sebaiknya tidak langsung diekspose ke publik. Musababnya, pertengkaran antara eksektutif dan legislatif akan berdampak signifikan bagi suatu daerah dalam menjalankan program kerja.

Dia juga meminta kepala daerah untuk patuh menjalankan instruksi dari Presiden terkait program kebijakan strategis. Khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien dan mempercepat proses penyerapan anggaran.

REZA ADITYA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya