Segera, Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Kantor Pos

Reporter

Rabu, 16 September 2015 22:01 WIB

Menko Kesra Agung Laksono (tengah) didampingi Dirut Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (kiri) Fachmi Idris saat memantau pelayanan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan dalam waktu dekat iuran peserta BPJS Kesehatan bisa dibayarkan melalui Kantor Pos.

“PT. Pos ini juga mengelola channel link pembayaran lewat Batara Pos. Kedepan dapat bekerja sebagaimana perbankan pada umumnya, jadi memperluas channel link kami,” katanya di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu, 16 September 2015.

Mengenai besarnya iuran dan penagihan kepada peserta BPJS di daerah pelosok, masih dalam tahap perundingan antara BPJS Kesehatan dengan Pos Indonesia. “Yang penting tidak memberatkan peserta. Jadi kalau dia harus bayar ke kota, transportnya habis Rp25 ribu, ya harus jauh lebih kecil dari angka ini,” kata Fachmi menjelaskan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero), Poernomo mengklaim jaringan PT. Pos Indonesia memiliki kantor dengan penyebaran terluas di Indonesia, termasuk pos keliling desa. Selain itu dia mengaku hampir 90 persen kantor pos di daerah sudah memiliki akses online.

Untuk mekanisme pembayaran dilakukan sederhana sama dengan pembayaran-pembayaran lain. “Dia datang ke kantor pos, memilih paket BPJS antara kelas satu sampai tiga. Setelah daftar BPJS lalu dapat kartu dan kemudian setiap bulannya bayar iuran ke PT. Pos,” kata Poernomo.

PT. Pos selain sebagai alternatif pembayaran juga akan melakukan penagihan iuran kepada para peserta BPJS. Konkritnya adalah mengirimkan surat pemberitahuan sebagai upaya mengingatkan kepada peserta yang belum membayar iuran.

Di dalam surat tersebut tidak hanya berisi informasi tagihan, tetapi juga penyampaian informasi pelayanan dan kepesertaan juga terdapat edukasi sosial kepada masyarakat. Sementara untuk data peserta yang menunggak, diperoleh dari BPJS Kesehatan.

“Jadi kita punya data ada sejumlah nama yang kemudian menunggak atau lupa bayar iuran, kami serahkan data ke PT. Pos, lalu dicetak dan dikirim langsung ke yang bersangkutan. Dan kapasitas sekali cetak ini sangat besar,” kata Fachmi.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

9 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya