Kabut Asap, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Korporasi

Reporter

Selasa, 15 September 2015 17:25 WIB

Sejumlah anggota TNI berusaha memadamkan api yang membakar perkebunan kelapa sawit di desa Padamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 12 September 2015. Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan menyebabkan beberapa wilayah diselimuti asap. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan satu tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan. Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Yazid Fanani, tersangka kasus kebakaran hutan ini adalah PT Bumi Mekar Hijau (BMH). Adapun Polri juga telah menaikkan status penyidikan untuk PT Tempirai Palm Resourses (TPR) dan PT Waimusi Agro Indah (WAI) terkait dengan kebakaran hutan.

"Saat ini Bareskrim menyidik 130 kasus kebakaran hutan di seluruh wilayah. Mudah-mudahan ada percepatan penanganan kasus," kata Yazid di Bareskrim, Selasa, 15 September 2015.

Selain satu tersangka, Polri juga telah menetapkan 126 tersangka perorangan. Sebanyak 130 kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah di Indonesia antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, dan Sumatera Selatan. Yazid menuturkan kendala penyidikan yakni mencari korelasi siapa otak pembakaran.

Polri, kata Yazid, bakal berkomitmen menegakkan hukum secara simultan multidok terkait dengan kejahatan pembakaran hutan. Pelaku pembakaran, baik perseorangan maupun korporasi, bakal dikenai hukuman pidana, perdata, dan administratif.

Ihwal kebakaran yang terus berulang setiap tahunnya, Polri bakal berkoordinasi dengan saksi ahli. Saksi ahli bakal menganalisis tingkat kerusakan, efek gas rumah kaca, indikasi pembiaran, kelalaian, maupun kesengajaan. Pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 99 ayat 1 juncto 116.

"Bila terbukti ada kesengajaan, maka ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujarnya.

Untuk tersanga korporasi, penyidik masih mendalami siapa pelaku dan otaknya. Dalam waktu dekat, Mabes Polri bakal mengirim satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan yang terdiri dari anggota Brigade Mobil.

Selain itu, Mabes Polri juga mengirimkan satuan tugtgas penegakan hukum yang terdiri dari penyidik beberapa polda. "Ada 70 penyidik yang kami kirimkan," tuturnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya