Pemerintah Arab Tanggung Biaya Perawatan Korban Crane Jatuh

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 15 September 2015 05:54 WIB

Raja Salman bin Abdulaziz, menjenguk seorang wanita korban jatuhnya crane Masjidil Haram di sebuah RS di Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Puluhan jemaah haji Indonesia terluka dan 7 tewas dalam kecelakaan ini. REUTERS/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Sub Bagian Informasi Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Affan Rangkuty mengatakan bahwa segala perawatan bagi jemaah haji yang masuk rumah sakit di tanah suci ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi. “Hal itu bentuk pelayanan negara mereka kepada para jemaah haji dari berbagai dunia,” katanya di kantornya, Senin 14 September 2015.

Affan mengatakan bila jemaah haji Indonesia sakit akan terlebih dahulu ditangani oleh para dokter di Balai Pengobatan Haji Indonesia. Namun bila sakitnya semakin parah, dan tim dokter memerlukan alat medis yang lebih canggih, pasien akan dirawat di rumah sakit Arab Saudi dengan tanggungan pemerintah Arab Saudi.

Hal itu pun berlaku bagi para kecelakaan alat berat crane yang terjadi pada Jumat, 11 September lalu. Biaya perawatan rumah sakit para korban crane itu dibiayai oleh pemerintah Arab Saudi. “Pemerintah Indonesia pun membantu dalam hal pemberian asuransi bagi korban kecelakaan itu,” katanya.( Lihat video Tragedi di Tanah Suci dalam Tiga Dekade )

Affan mengatakan asuransi yang bekerja sama dengan Kementerian Agama, PT Asuransi Jiwa Megalife Unit Syariah, sedang menghitung berapa yang didapat para korban kecelakaan itu. Dalam aturannya, korban yang wafat karena kecelakaan akan mendapat sebanyak Rp 74 juta atau 200 persen dari jumlah nilai manfaat korban kecelakaan yang berjumlah Rp 37 juta per orang. Bagi korban yang mengalami cacat permanen akan mendapatkan pergantian asuransi sesuai dengan kondisinya masing masing.

Affan tidak mengetahui apakah pemerintah Arab Saudi akan memberikan santunan lebih kepada para korban kecelakaan itu. Menurutnya, pada kecelakaan Mina yang mengakibatkan para jemaah haji terinjak injak beberapa tahun lalu, pemerintah Arab Saudi memberikan santunan kepada keluarga korban yang tewas. “Selain santunan, pemerintah Arab Saudi pun membiayai salah satu anggota keluarga korban untuk naik haji di tanah suci,” kata Affan.

Hingga Senin 14 September 2015 pukul 07.00 WIB, sudah ada 52 orang jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane. 10 di antaranya meninggal dunia. 24 orang tersebar di lima rumah sakit di Mekah. “18 orang lainnya sudah tidak dirawat di rumah sakit, dan diperbolehkan kembali ke kloter masing-masing,” kata Affan.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

29 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

39 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya