40 Pembakar Lahan Tersangka, Keterlibatan Perusahaan Diusut

Reporter

Senin, 14 September 2015 17:00 WIB

Seorang anggota TNI berusaha memadamkan api yang membakat area perkebunan di Kampar, Riau, 11 September 2015. Ratusan orang sakit pernafasan akibat asap yang ditimbulkan. REUTERS/YT Haryono

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau hingga kini telah menetapkan 40 tersangka pembakar lahan. Satu diantaranya perusahaan swasta PT LIH, yang bermarkas di Kecamatan Langam, Pelalawan. Polisi juga tengah menyelidiki kasus kebakaran di atas lahan konsesi tiga perusahaan di Indragiri Hulu.

"Ada tiga perusahaan tengah diselidiki," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jendral Dolly bambang Hermawan, di Posko Penanggaulangan Bencana Asap, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin, 14 September 2015.

Menurut Dolly, seluruh tersangka saat ini tengah menjalankan proses hukum di beberapa daerah di Riau. Sedangkan untuk perusahaan PT LIH, di Pelalawan tengah dalam penyidikan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Sejauh ini polisi telah memeriksa 13 saksi baik dari petinggi perusahaan maupun dari masyarakat untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Tidak cukup sampai disitu, Polda Riau saat ini juga tengah menyelidiki adanya indikasi kebakaran lahan di konsisi milik tiga perusahaan swasta di Indragiri Hulu. Namun Dolly enggan menyebutkan nama-nama peruahaan tersebut. Dia pun mengaku belum mendapat informasi resmi apakah tiga perusahaan itu perkebunan kelapa sawit atau hutan tanam industri. Sejauh ini polisi belum menetapkan status tersangka untuk tiga perusahaan itu. "Nanti dulu, masih dalam penyelidikan," katanya.

Sedangkan Dinas Kehutanan Provinsi Riau sejauh ini mencatat terdapat 12 perusahaan hutan tanam industri terindikasi membakar hutan dan lahan. Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran lahan di perusahaan tersebut. Namun Labay enggan menyebut nama perusahaan itu. "Masih kami selidiki dan klarifikasi kebenarannya," ujarnya.

Labay mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai lembaga pemberi izin perusahaan untuk tindakan lebih lanjut. "Kami sudah surati kementerian untuk proses verifikasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya