Aplikasi Cek KTP Android Dibuat oleh Mahasiswa  

Reporter

Jumat, 11 September 2015 14:11 WIB

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah menjamin data kependudukan tetap aman, meski biodata penduduk sekarang dapat diakses melalui sistem operasi Android yang bernama Cek KTP. Sebelumnya, Tempo menemukan bahwa aplikasi sistem operasi Android ini memungkinkan masyarakat mengetahui biodata penduduk.

"Data kita aman, sudah dicek enggak ada yang ngehack," kata Zudan ketika dihubungi, Jumat, 11 September 2015. Menurut Zudan, data yang terdapat pada aplikasi tersebut adalah data pemilih yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum. Zudan akan berkomunikasi dengan KPU guna mengetahui letak kebocoran data tersebut. "Bisa dipastikan itu bukan data Kemendagri. Kalau Kemendagri pasti ada data keluarga hingga pekerjaan."

Zudan telah mengantongi identitas pembuat aplikasi tersebut. Menurut dia, si pembuat aplikasi adalah seorang mahasiswa. Ia yakin pembuat aplikasi itu tak bermaksud jahat, meski aplikasi yang dibuatnya dapat mengecek identitas kependudukan seseorang. "Nanti ia akan kami hubungi," ujarnya.

Aplikasi Cek KTP telah diunduh 10 ribu kali. Menurut penjelasan pada aplikasi tersebut, aplikasi ini digunakan untuk mengecek keaslian KTP di Indonesia. Si pembuat mengaku tak berafiliasi dengan pemerintah. Pembuat aplikasi ini mencantumkan admin@mychaelgo.com sebagai alamat e-mail-nya.

Cara mengetahui identitas penduduk melalui aplikasi ini cukup dengan mengetik nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam sistem. Lalu aplikasi ini akan menampilkan identitas seseorang sesuai dengan NIK yang dituliskan itu, seperti nama, jenis kelamin, serta alamat secara rinci, baik kelurahan, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi tempat tinggal pemilik NIK.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya