Masyarakat Solo Galang Petisi Penyelamatan Sriwedari  

Reporter

Kamis, 10 September 2015 16:31 WIB

Sejumlah anak memainkan permainan tradisional dalam Festival Dolanan Bocah di Sriwedari, Solo (18/05). Festival itu digelar untuk melestarikan permainan tradisional yang terus tergeser oleh permainan modern. Tempo/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Surakarta - Masyarakat Solo dari berbagai kalangan sepakat bikin petisi untuk penyelamatan kawasan cagar budaya Sriwedari.

Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan di kompleks Museum Radyapustaka, yang dihadiri para seniman, akademisi, pengacara hingga legislator. Petisi itu akan ditujukan kepada Mahkamah Agung serta Presiden RI.

Anggota Komite Museum Radya Pustaka, ST Wiyono, mengaku pihaknya telah menerima surat aanmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Surakarta. "Surat itu kami terima Selasa kemarin," kata Wiyono, dalam pertemuan itu, Kamis, 10 September 2015.

Dalam surat tersebut, komite museum diminta datang ke pengadilan, untuk memenuhi putusan pengadilan ihwal sengketa lahan Sriwedari. Pengelola museum menjadi salah satu tergugatnya, bersama Pemerintah Kota Surakarta dan Keraton Kasunanan.

Dalam sengketa perdata tersebut, ahli waris Wiryodiningrat menggugat pemerintah yang menguasai lahan tersebut selama puluhan tahun. Melalui proses pengadilan yang berjalan bertahun-tahun, mereka berhasil memenangkan putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta, Teguh Prakosa, menyatakan mendukung pembuatan petisi itu. "Sriwedari merupakan kawasan cagar budaya, harus tetap menjadi milik masyarakat," katanya.

Meski kalah di tingkat kasasi, saat ini pemerintah melalui advokat yang ditunjuk, sedang mengajukan peninjauan kembali (PK). "Kami berharap pengadilan bisa bersabar menunggu hasil PK ," katanya. Dia yakin novum yang menjadi pijakan pemerintah dalam mengajukan PK cukup kuat. "Hasilnya bisa berbeda dengan kasasi," katanya.

Teguh juga khawatir eksekusi yang akan dilakukan pengadilan, bakal menimbulkan kerawanan sosial. Sebab, ada banyak fasilitas umum yang ada di lahan itu, seperti stadion Sriwedari, Gedung Wayang Orang hingga Museum Radya Pustaka.

Pemerhati budaya, Bambang Irawan, meminta pengadilan tidak hanya menggunakan pendekatan hukum saja. "Ada aspek lain yang harus diperhatikan, termasuk aspek sosial," katanya.

Bambang mendukung upaya penggalangan petisi yang utamanya ditujukan kepada pengadilan. "Kami berharap pengadilan menggunakan hati dalam menyelesaikan sengketa ini," katanya.

Terpisah, juru bicara Pengadilan Negeri Surakarta, Mion Ginting, mengakui telah mengirim panggilan kepada para tergugat. "Mereka dipanggil untuk diberi teguran atau aanmaning agar bersedia menjalankan putusan pengadilan," katanya.

Surat tersebut dilayangkan sebagai respon atas pemohonan eksekusi yang telah diajukan oleh pihak ahli waris Wiryodiningrat. "Kami berharap tergugat bisa menjalankan putusan dengan sukarela," kata Mion. Dengan demikian, pengadilan tidak perlu melakukan eksekusi terhadap lahan tersebut.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

9 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

53 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.

Baca Selengkapnya

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

21 November 2023

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

Toko Merah di Kota Tua awalnya dibangun sebagai rumah, lalu beberapa kali beralih fungsi dari toko hingga kafe.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

21 November 2023

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

Situs Candi Batujaya Karawang memiliki berbagai hal unik untuk digali, begini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya