TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan status kebakaran lahan di beberapa wilayah di Indonesia belum perlu dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional. "Saya kira belum perlu karena baru Sumatera, Banten, dan beberapa wilayah di Kalimantan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 9 September 2015.
Kemendagri, kata Tjahjo, sudah menginstruksikan kepada bupati dan gubernur yang wilayahnya terkena bencana agar memberi sanksi tegas pada pembakar lahan, terutama bagi perusahaan yang memiliki perkebunan di area yang terbakar.
"Mengintruksikan melalui radiogram kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam pembakaran hutan. Mereka juga diminta tidak memberi peluang pendatang tanpa izin yang berpotensi merusak lahan serta menindak tegas lewat upaya hukum," ujar Tjahjo. "Sanksinya bisa dicabut izinnya."
Bencana kebakaran lahan terus meluas. Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah menaikkan status tanggap darurat kebakaran lahan dari sebelumnya siaga darurat. Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo mengatakan bencana kebakaran di provinsi itu masih terjadi dan menyebabkan sejumlah penerbangan ditunda.
Kabut asap juga melanda Pekanbaru beberapa hari belakangan. Namun hotspot di Sumatera menyusut. Berdasarkan pantauan satelit Tera dan Aqua kemarin, hanya ada 39 titik panas di Sumatera, jauh menyusut dibandingkan dengan hari sebelumnya, yaitu 413 titik.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
10 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
13 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
51 hari lalu
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
57 hari lalu
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
28 Februari 2024
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
20 November 2023
"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya