Sebelum Dimutasi, Budi Waseso Naikkan Status Sejumlah Kasus  

Reporter

Senin, 7 September 2015 15:19 WIB

Komisaris Jenderal Budi Waseso (kiri) berjabat komando dengan Komisaris Jenderal Anang Iskandar usai acara serah terima jabatan di gedung Rupatama, Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, 7 September 2015. Anang menyatakan penyidikan kasus yang sedang ditangani Budi Waseso akan dia lanjutkan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku telah meningkatkan status sejumlah kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum dimutasi. Misalnya seperti kasus perdagangan manusia, illegal fishing, serta korupsi.

"Ini bukti keseriusan kami dalam penegakan hukum. Ada atau tidak adanya saya, tidak mempengaruhi anggota dalam hal penegakan hukum," kata dia di Mabes Polri, Senin, 7 September 2015. (Lihat video Karier Budi Waseso yang Melesat, Pernyataan Kontroversial Budi Waseso)

Waseso menerangkan kasus perdagangan manusia merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan bandar narkoba dan puluhan warga negara asing di Bandung. Tim penyidik, kata dia, berhasil membuka sindikat perdagangan manusia yang juga terkait kejahatan narkoba serta cyber crime di Bandung. "Nanti Kabareskrim baru yang mengumumkan," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus korupsinya antara lain dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II dan dugaan penyelewengan dana hibah Pertamina Foundation. "Sudah penyidikan, sudah ada tersangkanya. Kasus ini dipastikan akan lanjut," ujar mantan Kepala Bareskrim itu.

Waseso berjanji akan membantu Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar dalam menyelesaikan sejumlah kasus, terutama kasus yang menjadi pekerjaan rumah Waseso sebelum dimutasi. Di antaranya kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto, kasus penyidik KPK Novel Baswedan, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, serta korupsi penjualan kondensat antara SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.

Mantan Kepala Polda Gorontalo itu optimistis Anang mampu melanjutkan pekerjaan rumahnya. "Insya Allah (mampu). Beliau akan selalu berkoordinasi dengan saya," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

8 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya