Suryadharma Minta SBY Jadi Saksi Meringankan Kasus Haji

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 7 September 2015 14:25 WIB

KH. Achmad Sahal Mahfudz (kiri) berpose bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ke 2 dari kanan) dan Ibu Ani Yudhoyono, serta Menteri Agama Suryadharma Ali (ke 2 dari kiri), saat menghadiri perayaan hari lahir Nahdlatul Ulama yang ke-85 di Gelora Bung Karno, Jakarta (17 Juli 2011). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meminta mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Suryadharma berharap SBY dapat memberikan keterangan yang akan meringankan dakwaan yang dituduhkan padanya.

Kuasa hukum Suryadharma, Humhprey R. Djemat, mengatakan kliennya pernah bertemu SBY untuk mengadu perihal kesulitan Kementerian Agama mendapat persetujuan dari DPR soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Kami akan minta SBY menjadi saksi untuk menjelaskan betapa bingungnya Suryadharma Ali memikirkan BPIH saat itu," kata Humphrey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 September 2015.

Humphrey berujar permintaan tersebut akan dikomunikasikan dengan SBY sesegera mungkin.

Suryadharma mengatakan hubungannya dengan Komisi Agama DPR yang berwenang menyetujui BPIH telah buruk sejak awal. Ketua Komisi 8 pada 2011-2012 Abdul Kadir Karding, ujar Surya, bahkan pernah meminta duit Rp 12,5 miliar untuk kompensasi ketok palu dana tersebut. Permintaan Karding ditolak Surya.

Surya kemudian melaporkan kendala penetapan BPIH itu di forum rapat umum partai koalisi yang dipimpin oleh SBY di Cikeas. "Saya ingat saat itu juga hadir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishak," kata dia.

Dalam rapat itu, ucap Surya, SBY kemudian meminta ketua umum partai koalisi untuk menertibkan anggotanya di Komisi 8 agar BPIH segera disahkan.

Persidangan Surya di Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi memasuki tahap pembacaan eksepsi. Surya menolak dakwaan jaksa pada dirinya. Dalam dakwaan jaksa, Surya disebut telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,8 miliar dari penyelenggaraan ibadah haji. Dia juga dituding mengutak-atik kuota haji untuk diberikan pada orang-orang dekatnya.

Jaksa menduga keuangan negara rugi hingga Rp 27 miliar dan 17,9 juta riyal akibat perbuatan Surya. Angka itu didapat dari dua laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tertanggal 5 Agustus 2015.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya