Buwas Ungkap Ada Pihak Ingin Dia Dimutasi & Penjelasan JK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 3 September 2015 19:50 WIB

Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -Komisaris Jenderal Budi Waseso menanggapi santai isu pencopotan dirinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pun isu dia bakal dimutasi ke pos Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT. Waseso menyatakan, ditugaskan ke mana pun, ia akan melaksanakan dengan baik dan tak akan menanyakan alasan jika benar itu terjadi.

"Tugas itu amanah atau ibadah, prajurit bayangkara tak boleh menanyakan hal itu terkait dengan mutasi," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis, 3 September 2015.

Ketika ada wartawan yang menanyakan apakah isu pencopotan atau mutasi dirinya terkait dengan tudingan kriminalisasi, Budi Waseso menjawab bahwa mutasi sesungguhnya lazim dilakukan di organisasi. Namun, kata Budi Waseso, ia menduga ada yang terganggu karena tugas-tugas yang dilakukannya itu.


Artikel menarik::
Kenapa Mourinho Keok Hadapi Deretan Pelatih Berinisial P?
Pencopotan Waseso, Luhut: Prajurit Tak Boleh Ancam Atasan


"Pasti ada pihak yang terganggu sehingga meminta saya dimutasi," ujar Budi Waseso. "Bisa jadi mereka itu melakukan tindak kriminalisasi dan mereka merasa terusik."

Ketika ditanya benarkah dia akan dimutasi menjadi Kepala BNPT, Budi Waseso justru mengaku menyambut baik posisi itu. "Justru ini sebuah prestasi baik buat saya. Kalau eselon naik, tunjangan pasti naik, kan?" jawab Budi Waseso sambil tertawa.

Terkait dengan sejumlah nama yang muncul sebagai penggantinya, Budi Waseso menyambut baik. "Siapa pun yang terpilih, mereka pasti bisa (mengemban jabatan). Mereka pasti orang terbaik dari yang baik. Dengan adanya Wanjakti, pasti ada penilaian terkait pantas atau tidaknya seseorang mengemban suatu jabatan," tutur Budi Waseso.


Selanjutnya: penjelasan JK


<!--more-->
Penjelasan Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah adanya pencopotan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dari posisinya. Kalla mengatakan Budi tidak dicopot melainkan hanya dimutasi.

"Tidak ada pencopotan Budi, kalau pun terjadi tentu hanya call of duty," kata Kalla, di kantornya, Kamis, 3 September 2015. "Itu kan hanya biasa di kalangan kepolisian."

Kalla meminta publik tidak terlalu heboh terkait kabar pencopotan Budi. Menurut dia, jika pun nanti Budi dicopot atau dimutasi, tidak terkait dengan kasus yang tengah disidiknya.

"Memang semua ada di tangan Kapolri, tapi bukan berarti terkait adanya kasus," ujarnya. "Ya kan juga demi karirnya yang lebih baik. Wajar saja kan adanya perpindahan itu. Seperti menteri yang kadang bisa berpindah-pindah."

Kabar pencopotan Budi Waseso berembus setelah kisruh soal kasus korupsi pengadaan crane oleh PT Pelabuhan Indonesia II. Bareskrim menduga ada ketidakberesan dalam proyek ini karena crane yang dibeli Pelindo seharusnya disebar ke delapan pelabuhan: Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun hingga kini crane beserta simulatornya dibiarkan menganggur. Bareskrim menaksir kerugian negara mencapai Rp 54 miliar.

Jumat pekan lalu, Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II dan menyegel crane di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, sempat menghalangi penyidik Bareskrim.

Seusai penggeledahan itu, Lino langsung mengadukan hal ini kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. Kepada Sofyan, Lino meminta agar Presiden Joko Widodo membantunya. Dia pun mengancam akan mundur jika kasus ini diteruskan.

LARISSA HUDA |REZA ADITYA


Advertising
Advertising

Artikel menarik::
Kenapa Mourinho Keok Hadapi Deretan Pelatih Berinisial P?
Pencopotan Waseso, Luhut: Prajurit Tak Boleh Ancam Atasan


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

21 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya